Ahad 23 Jun 2019 01:11 WIB

Pemilik Pabrik Terbakar yang Telan 30 Korban Jiwa Ditahan

Polisi juga menahan dua tersangka lainnya, yakni BH (manajer) dan LN (supervisor).

Petugas kepolisian melakukan identifikasi lokasi kebakaran pabrik korek api di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).
Foto: Antara/HO
Petugas kepolisian melakukan identifikasi lokasi kebakaran pabrik korek api di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Penyidik Polres Binjai melakukan penahanan terhadap tersangka IM, warga Jakarta, pengusaha pabrik perakitan korek api (mancis) di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara. Pabrik mancis itu terbakar dan menewaskan 30 orang korban.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6) malam, mengatakan, polisi juga menahan dua tersangka lainnya, yakni BH (manajer) dan LN (supervisor) pada pabrik perakitan mancis di Desa Sambirejo itu.

Baca Juga

Sebelum dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka, menurut Tatan, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan atas IM, BH, dan LN di Mapolres Binjai. "Kemudian ketiga tersangka tersebut langsung digiring petugas dan dimasukkan ke dalam ruangan tahanan di Mapolres Binjai," ujar Tatan.

Tatan menjelaskan, penahanan ketiga tersangka itu telah sesuai dengan ketentuan hukum dan juga demi kepentingan penyelidikan kasus kebakaran pabrik perakitan mancis yang berlokasi di Kabupaten Langkat. "Ketiga tersangka itu bersalah dan melanggar Pasal 359 KUHP akibat kelalaian mereka orang lain meninggal dunia," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu.

Sebelumnya, personel Satreskrim Polres Binjai, Jumat (21/6), memeriksa empat karyawan pabrik perakitan mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, yang selamat dari peristiwa kebakaran yang merenggut puluhan korban jiwa itu.

Keempat karyawan itu, yakni Dewi Novitasari (29 tahun) alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat; Haryani (30) alamat Dusun II, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat; Nuraidah (24) alamat Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat; dan Ayu Anitasari (29) alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Selain itu, polisi juga meminta keterangan dua orang saksi, yakni Agus (45) alamat Jalan T Amir Hamzah Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, dan Selamat (44) alamat Jalan Bakti Dusun III, Desa Sambirejo, Kecamatan Langkat.

Pabrik perakitan mancis yang berada di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6), sekitar pukul 12.05 WIB terbakar, dan menewaskan puluhan pekerjanya termasuk juga anak-anak yang berada di lokasi pabrik tersebut. Puluhan karyawan yang berada di dalam pabrik tidak sempat keluar, akibatnya semuanya tewas.

Data sementara yang bersumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat, jumlah korban kebakaran perakitan mancis Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat berjumlah 30 orang, yakni Nurhayati, Yunita Sari, Pinja (anak Yunita Sari), Sasa (anak Yunita Sari), Suci/Aseh, Mia, Ayu, Desi/Ismi, Juna (anak Desi), dan Bisma (anak Desi).

Kemudian Dhijah, Maya, Rani, Alfiah, Rina, Amini, Kiki, Priska, Yuni (Mak Putri), Sawitri, Fitri, Sifah (anak Fitri), Wiwik, Rita, Rizki (pendatang), Imar, Lia (mandor), Yanti, Sri Ramadhani,dan Samiati. Sebanyak 30 korban kebakaran pabrik perakitan mancis itu meninggal dunia di TKP, terdiri dari 25 orang dewasa dan 5 orang anak-anak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement