Sabtu 22 Jun 2019 01:10 WIB

Sidang Sengketa Pilpres Diakhiri Bacaan An-Nisa:135

Sidang diakhiri pembacaan ayat Alquran tentang keadilan

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Christiyaningsih
Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rangkaian sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir pada Jumat (21/6) malam. Sidang ini diakhiri pembacaan ayat Alquran tentang keadilan. 

Ayat Alquran yang dibacakan adalah QS An-Nisa:135. Ayat ini terpampang di dinding depan ruang sidang MK yang berada di lantai II. 

Baca Juga

Pembacaan ayat tersebut bermula saat Ketua Majelis Hakim Anwar Usman akan menyampaikan kata-kata penutupan sidang. Tiba-tiba, ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno dalam perkara sengketa pilpres, Bambang Widjodjanto (BW), meminta kesempatan untuk berbicara. 

"Pak ketua mohon maaf sekali, satu menit saja. Bagian terakhir kita tahu yang di sini berusaha mengwujudkan keadilan dari pihak kami, pihak termohon, pihak terkait dan Bawaslu, majelis hakim. Semuanya berkehendak mengwujudkan keadilan untuk bangsa ini. QS An-Nisa ayat 135 yang dipampang di depan MK itu adalah surat yang menjelaskan ingin sekali menwujudkan keadilan," ujar BW.

Dia lantas memohon izin waktu selama satu menit untuk membacakan QS An Nisa ayat 135. "Untuk itu Pak Ketua untuk mengamati majelis ini saya cuma minta waktu satu menit saja Pak Ketua, ada teman yang akan membacakan itu," lanjutnya.

Anwar Usman lantas mempersilakan. BW kemudian memberikan kode kepada anggota tim hukumnya untuk membacakan ayat tersebut. "Silakan Pak Zul," ujarnya kepada Zulfadli. 

"Yā ayyuhallażīna āmanụ kụnụ qawwāmīna bil-qisṭi syuhadā`a lillāhi walau 'alā anfusikum awil-wālidaini wal-aqrabīn, iy yakun ganiyyan au faqīran fallāhu aulā bihimā, fa lā tattabi'ul-hawā an ta'dilụ, wa in talwū au tu'riḍụ fa innallāha kāna bimā ta'malụna khabira," demikian bunyi ayat yang dibaca Zulfadli.

Ayat ini memiliki arti :

'Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan, '.

Sebelumnya, kaligrafi ayat Alquran mencuri perhatian awak media saat meliput sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres di Lantai II Gedung MK, Jumat (14/6). Ayat yang terpasang di dinding Lantai II Gedung MK ini menjelaskan tentang keadilan. 

Ayat yang dimaksud yakni ayat 135 Surat An-Nisa. Ayat tersebut tertempel di dinding

yang letaknya persis di atas layar lebar yang berada tepat di depan ruang sidang Lantai II MK. Karena lokasinya yang strategis, kaligrafi ini menjadi perhatian awak media. 

Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan kaligrafi ini dipasang sejak awal bulan Ramadhan lalu. Menurut dia, ayat yang ditampilkan sesuai dengan keberadaan lembaga MK. 

"Pemasangannya bertepatan dengan Ramadhan kemarin. Dilihat dari pilihan ayatnya yang terkait dengan keadilan, ya sesuailah dengan keberadaan MK sebagai lembaga peradilan," ujar Fajar ketika dikonfirmasi.

Namun, ketika disinggung apakah keberadaan kaligrafi ini sengaja disiapkan dalam rangka menyambut penanganan sidang PHPU pilpres, Fajar tidak berkomentar.  Dia hanya menegaskan pemasangan dilakukan sejak Ramadhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement