Jumat 21 Jun 2019 21:06 WIB

Tersangka Kecelakaan Maut Cipali Alami Gangguan Jiwa

Tersangka menyerang sopir bus yang mengakibatkan kecelakaan dengan 12 korban tewas.

Red: Nur Aini
Bus Safari yang memicu kecelakaan beruntun yang menewaskan 12 orang di KM 150.900 Tol Cipali Kabupaten Majalengka, Senin (17/6).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Bus Safari yang memicu kecelakaan beruntun yang menewaskan 12 orang di KM 150.900 Tol Cipali Kabupaten Majalengka, Senin (17/6).

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Kapolres Majalengka, Polda Jawa Barat, AKBP Mariyono mengatakan pelaku penyerang sopir Bus Safari yang mengakibatkan kecelakaan beruntun di Tol Cipali KM 150.900 B menyebabkan 12 orang tewas mengalami gangguan kejiwaan.

"Yang bersangkutan mengalami indikasi memiliki gangguan kejiwaan yang mengarah kepada gangguan kejiwaan neorotik, psikotik, dan paranoid," kata Mariyono di Majalengka, Jumat (21/6).

Baca Juga

Mariyono mengatakan dari hasil diagnosis tim Psikologi Polda Jabar dan Mabes Polri, tersangka Ams memiliki paranoid dan ketegangan kecemasan (tension axciety). Selain itu, ada gangguan persepsi bahwa yang bersangkutan merasa diikuti dan diawasi oleh seseorang sehingga berhalusinasi pada dirinya.

"Dalam kondisi psikologi seperti itu, saat kejadian, Ams seolah-olah merasa sopir bus menerima panggilan telepon dari orang lain dan seakan-akan membicarakan rencana pembunuhan terhadap dirinya," tuturnya.

Pada saat kejadian yang bersangkutan secara tiba-tiba berupaya untuk memberhentikan bus dengan cara melompat dan menduduki posisi sopir serta berusaha mengerem bus agar berhenti. Namun, akibatnya malah menjadi fatal di mana bus tidak terkendali dan malah menyeberang ke lajur berlawanan.

"Setelah tersangka kesehatannya pulih, akan dilakukan pemeriksaan oleh dokter ahli jiwa," kata AKBP Mariyono.

Dia menjelaskan tersangka berangkat dari Terminal Kampung Rambutan. Kemudian di Terminal Pulo Gebang, dia pindah tempat duduk yang lokasinya berada di belakang sopir dan kondektur.

"Waktu duduk di antara sopir dan kondektur, tersangka mendengar sopir berbicara 'tak pateni neng aku'," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement