Kamis 20 Jun 2019 20:14 WIB

PT KAI Sumbar Tingkatkan Pengamanan

Ada 14 kasus pelemparan batu terhadap badan KA dan kasus pencurian fasilitas KA

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Aksi pelemparan kereta api dengan batu. ilustrasi
Foto: dok.Istimewa
Aksi pelemparan kereta api dengan batu. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Manajer Pengamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat Jefry Indrajaya mengatakan adanya 14 kasus pelemparan batu terhadap badan KA dan beberapa kasus pencurian fasilitas KA seperti besi dan baut rel membuat pihaknya harus meningkatkan patroli. Menurut Jefry, patroli harus ditingkatkan supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Kami akan bentuk tim patroli dan polisi khusus kereta api (Polsuska) untuk mengantisupasi kejahatan terhadap fasilitas KA di Sumbar," kata Jefry di Kantornya di Kawasan Simpang Aru, Kota Padang, Kamis (20/6).

Pelaku pelemparan terhadap KA dan pencurian fasilitas KA di Sumbar mayoritas dilakukan oleh anak-anak dan remaja. Sehingga pada beberapa kasus pihak kepolisian mengembalikan pelaku kepada orang tua. Tapi tetap dengan konsekuensi meminta ganti rugi kepada orang tua pelaku. Akibat pelemparan batu yang sampai memecahkan kaca KA, PT KAI menderita kerugian jutaan rupiah. Dan lebih dari kerugian materi, kejahatab terhadap KA kata dia juga membahayakan lebih banyak penumpang yang ada di dalam kereta.

Selain meningkatkan keamanan dengan patroli siang dan malam, PT KAI juga akan menggencarkan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terutama di sepanjang rel KA Sumbar. Supaya masyarakat jadi sadar untuk menjaga fasilitas umum.

"Sosialisasi akan kami gencarkan ke masyarakat dan ke sekolah-sekolah," ujar Jefry.

Sepanjang 2019 ini, kereta api di Sumatera Barat telah mengalami kasus pelemparan batu sebanyak 14 kali. Yang terbaru KA Bandara Minangkabau Express dilempar orang tidak dikenal pada Senin (17/6) kemarin saat melintasi kilometer 24 antara Stasiun Duku dengan Stasiun Tabing. Sementara untuk kasus pencurian besi dan baut rel KA di Sumbar terjadi sebanyak tujuh kasus. Pelemparan dan pencurian ini merugikan PT KAI senilai puluhan juta rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement