REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan anggota TNI yang terlibat radikalisme berpotensi dipecat dari kesatuan. "Sudah sejauh mana, kita dalami. Tetapi pada dasarnya di TNI juga tegas tuh kalau indikasinya sudah tidak bisa diperbaiki," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta pada Kamis (20/8).
Moeldoko mengatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu terkait hal tersebut. Sebelumnya, Ryamizard menjelaskan berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Pertahanan, sebanyak sekitar tiga persen anggota TNI yang sudah terpapar paham radikalisme dan tidak setuju dengan ideologi negara, Pancasila.
Ryamizard menyampaikan hal itu saat sambutan dalam acara halal bihalal Mabes TNI di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap, Jakarta. Dia meminta anggota TNI yang terpapar paham radikalisme kembali mengingat dan berpegang pada sumpah prajurit dan setia kepada NKRI yang berdasar kepada Pancasila.