REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi dari kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuding pelatihan untuk saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin mengajarkan untuk melakukan kecurangan. Pelatihan digelar beberapa bulan sebelum pemungutan suara.
"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung Paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir dalam pelatihan saksi," ujar saksi Hairul Anas Suaidi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis dini hari.
Menurut Anas, dalam pelatihan yang digelar di Jakarta itu, ia mengaku mendapatkan materi pelatihan kecurangan bagian dari demokrasi. Keponakan mantan hakim MK Mahfud MD itu menjelaskan, materi yang disajikan dirasa mengagetkan dan membuatnya merasa tidak nyaman dalam mengikuti pelatihan itu.
Ia mencontohkan tentang pengerahan aparat untuk kemenangan salah satu pasangan calon yang menurut dia tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.
"Terlebih lagi menunjukan gambar orang, tokoh, pejabat, kepala daerah yang diarahkan untuk memberikan dukungan logistik untuk salah satu paslon, ini mengganggu saya hingga pada akhirnya saya membantu 02," ucap Anas.
Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, kemudian bertanya kepada saksi apakah dalam pelatihan terdapat materi untuk memenangkan jutaan suara.
Saksi menjawab tidak terlalu detail untuk itu. Tetapi hanya strategi pemilu dan cara kampanye, misalnya agar paslon 01 menang, paslon 02 diidentikkan dengan ideologi ekstrem dan radikal.
Bambang selanjutnya menanyakan apakah diksi yang digunakan dalam pelatihan berkaitan dengan radikal dan ekstrem sengaja dipakai untuk menjadi bagian pemenangan. "Diksi antibineka, khilafah memang diselipkan banyak. Memang Berbau isu di media sosial, saya rasa materi-materi itu," kata saksi.