Rabu 19 Jun 2019 23:17 WIB

Sukabumi Targetkan Puskesos Terbentuk di 33 Kelurahan

Sukabumi membentuk Puskesos untuk tangani masalah kemiskinan dan perlindungan sosial

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melakukan pemantauan langsung tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama setelah masa cuti bersama hari raya Idul Fitri, Senin (10/6).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melakukan pemantauan langsung tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama setelah masa cuti bersama hari raya Idul Fitri, Senin (10/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi berupaya membentuk pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) di setiap kelurahan. Upaya ini untuk menangani masalah kemiskinan dan memberikan perlindungan sosial bagi warga.

Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di sela-sela menghadiri sosialisasi pembentukan tingkat kelurahan se-Kota Sukabumi tahun 2019 di Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Rabu (19/6). "Keberadaan puskesos ini dilatarbelakangi semangat untuk peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. 

Baca Juga

Ia berhadap adanya proses pertumbuhan puskesos di seluruh kelurahan Kota Sukabumi. Di mana saat ini di Kota Sukabumi, puskesos yang ada baru ada dua yakni Puskesos K61 Karangtengah dan Puskesos K61 Karamat yang proses pembentukanya langsung dari Kementerian Sosial. 

Sehingga kata Fahmi, nantinya dari 33 kelurahan diharapkan dapat terbentuk puskesos. Lembaga ini dibentuk oleh desa/kelurahan yang memudahkan warga miskin dan rentan miskin di wilayahnya untuk menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan dan swasta/CSR. 

Pemerintah desa/kelurahan lanjut Fahmi, diharapkan menyediakan kontribusi aturan dan anggaran untuk pelaksanaan puskesos. Sasaran puskesos adalah warga miskin dan rentan miskin yang terdapat atau tidak terdapat dalam basis data terpadu yang dihasilkan melalui pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) 2015 atau yang ada dalam basis data Sistem Informasi dan Konfirmasi Data Sosial Terpadu (Siskadasatu) yang tinggal di desa/kelurahan setempat. 

Selain itu kata Fahmi, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang ada di desa/kelurahan setempat, warga desa/kelurahan setempat lainnya yang memerlukan pelayanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Fahmi meyakini dengan kegiatan sosialisasi pembentukan puskesos di tiap-tiap kelurahan akan berdampak positif terhadap pencapaian secara bertahap visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dan memberikan manfaat untuk kepentingan pembangunan. Hal ini karena pembangunan tidak hanya tanggung jawab pemerintah, namun membutuhkan peran dan kontribusi seluruh elemen masyarakat.

Termasuk ungkap Fahmi, keberadaan puskesos yang memberikan kemudahan pelayanan langsung terhadap warga miskin dan rentan untuk mendapat pelayanan perlindungan sosial atau bansos dan Permasalahan PMKS (Penyandang masalah Kesejahteraan sosial seperti anak terlantar, ODGJ, lansia terlantar dan lain-lain dapat tertangani. 

Fahmi berharap dengan sosialisasi ini masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan puskesos di setiap kelurahan sehingga di Kota Sukabumi dapat terwujudnya sinergi antara berbagai elemen dalam masyarakat dalam rangka mencegah, mengurangi atau meminimalisir terjadinya permasalahan PMKS. Di samping itu bantuan sosial dapat tepat sasaran. 

Terlebih kata Fahmi, penduduk miskin dan rentan menjadi salah satu agenda utama penanganan pemerintah. Khususnya dalam rangka penanggulangan kemiskinan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement