Rabu 19 Jun 2019 22:29 WIB

Mendagri Bantah Tudingan Jutaan DPT Pemilu Invalid

Mendagri menegaskan soal DPT sudah clean and clear.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Hafil
Mendagri  Thahjo Kumolo melaksanakan sosialisasi penggunaan anggaran negara
Foto: Puspen Kemendagri
Mendagri Thahjo Kumolo melaksanakan sosialisasi penggunaan anggaran negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah tudingan adanya 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu yang tidak jelas atau invalid. Pernyataan ini disampaikan oleh salah satu saksi dari pihak Prabowo-Sandi dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan terdapat DPT invalid dengan rincian, kelompok pemilih yang bertanggal lahir 1 Juli sebesar 9.817.003 orang,  pemilih yang bertanggal lahir 31 Desember sebanyak 5.377.401 orang dan pemilih bertanggal lahir 1 Januari sebesar 2.359.304 orang.

Sehingga, jika dijumlahkan secara total ada 17.553.708 orang. Tjahjo menjelaskan, Kemendagri telah menyerahkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) pada 2017 sebagai dasar penetapan DPT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak hanya itu, Tjahjo juga menegaskan telah melakukan sinkronisasi dengan KPU untuk menetapkan DPT.

Baca Juga

"Jadi menurut kami DPT itu clean and clear. Setiap ada pertanyaan dari timses atau partai kan dibuka bersama, semua sepakat," katanya, Rabu (19/6).

Tjahjo juga mengklarfikasi bahwa penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu tidak mungkin terjadi dalam pemilu yang lalu. Alasannya, pemilih dipastikan memilih sesuai asal domisi. "Dobel TPS aja nggak mungkin kok," katanya.

Sebelumnya, salah satu saksi dari pihak Prabowo-Sandi, Agus Maksum, mengungkapkan adanya data pemilih tidak valid dalam DPT Pemilu 2019. Data yang tidak valid itu disebutkan sebesar 17,5 juta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement