REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6).
"Besok pada 20 Juni 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai KPK Novel Baswedan di gedung KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6).
Sebelumnya, kata dia, lembaganya telah menerima surat dari penyidik Polda Metro Jaya yang akan didampingi oleh tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Novel. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyerangan dengan menggunakan air keras yang terjadi pada 11 April 2017 lalu.
"Jadi, besok akan dilakukan pemeriksaan. Tadi saya sudah cek juga, Novel akan hadir besok dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini," ucap Febri.
Ia menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Novel oleh penyidik Polda Metro Jaya sebenarnya juga telah dilakukan sebelumnya saat Novel masih dirawat di Singapura.
"Jadi, pemeriksaan penyidik sebenarnya sebelumnya sudah dilakukan dan informasi-informasi yang dibutuhkan itu sudah disampaikan tetapi besok karena ada permintaan pemeriksaan kembali maka Novel bersedia dan KPK memfasilitasi proses pemeriksaan itu di gedung KPK besok pagi pukul 10.00 WIB," tuturnya.
Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.