Rabu 19 Jun 2019 19:43 WIB

Defisit Anggaran, Pemkot Bandung Wacanakan Efisiensi TKD

Defiti anggaran mencapai Rp 609 miliar.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Gedung DPRD Kota Bandung
Foto: infobdg
Gedung DPRD Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung mulai membahas APBD Perubahan (APBDP) 2019. Sejumlah efisiensi pun diwacanakan karena adanya defisit anggaran pada APBD yang sudah ditetapkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ema Sumarna mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji anggaran untuk APBDP 2019. Alternatif efisiensi memang juga dibahas untuk menutupi defisit anggaran Kota Bandung.

"Faktanya memang defisit kita dari perhitungan yang ada hampir Rp 609 miliar. Kita cari dari mana. Pertama tentunya kita lakukan efisiensi dari belanja langsung yang ada. Ini dari konsep kita. Kemudian juga kita melakukan efisiensi perkiraan dari kegiatan lelang yang akan terjadi termasuk yang sedang terjadi. Itu boleh," kata Ema di Pendopo Kota Bandung, Rabu (19/6).

Ema menuturkan, bersama TAPD sedang dibahas sejumlah alternatif efisiensi untuk menutup defisit anggaran tersebut. Mulai dari efisiensi dari belanja langsung seperti proyek-proyek infrastruktur yang ditekan pada prioritas dan kebutuhan mendesak.

Ia menambahkan, salah satu alternatif efisiensi juga bisa dilakukan melalui anggaran belanja tidak langsung. Efisiensi dapat dilakukan melalui pengurangan tunjangan kinerja dinamis (TKD) bagi para ASN.

"Ada hitungan dari BPKA (Badan Pengelola Keuangan dan Aset) termasuk BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) yang nanti ada efisiensi dari belanja tidak langsung, yakni identik ada TKD di sana. Kalau gaji kan tidak mungkin," tuturnya.

Menurut Ema, wacana tersebut bisa saja dilakukan mengingat TKD merupakan tunjangan dinamis yang bersifat fluktuatif. TKD bagi ASN diberikan dengan menyesuaikan pada kemampuan daerah.

Ia menilai dengan kondisi keuangan Kota Bandung yang defisit cukup besar, pilihan efisiensi menjadi tidak bisa terelakan, termasuk jika harus dengan mengurangi TKD bagi para ASN.

"Kalau sekarang tingkat kemampuan daerah memanggil itu karena ada kebutuan ini kenapa tidak menjadi sebuah pilihan (efisiensi TKD)," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement