Rabu 19 Jun 2019 17:38 WIB

Rahmawati Husein Terpilih Jadi Dewan Pengarah di UN-CERF

Dosen Fisipol UMY itu jadi satu-satunya wakil Asia Tenggara.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
 Wakil Ketua Muhammadiyah Disaster Management Centre (MDMC) PP Muhammadiyah, Rahmawati Husein (hijab kuning tengah), di Sidang Dewan Pengarah Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Dana Tanggap Darurat Global (AG UNCERF) di Dublin.
Foto: Dokumen.
Wakil Ketua Muhammadiyah Disaster Management Centre (MDMC) PP Muhammadiyah, Rahmawati Husein (hijab kuning tengah), di Sidang Dewan Pengarah Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Dana Tanggap Darurat Global (AG UNCERF) di Dublin.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sidang Dewan Pengarah Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Dana Tanggap Darurat Global tengah berlangsung. Pada agenda itu, Wakil Ketua Muhammadiyah Disaster Managemen Center (MDMC), Rahmawati Husein, hadir mewakili Indonesia.

Advisory Group United Nation Central Emergency Response Fund (AG UNCERF) sendiri berlangsung pada 19-20 Juni 2019. Dosen Fisipol UMY itu jadi satu-satunya wakil Asia Tenggara.

Tidak cuma itu, Rahma menjadi satu dari 19 orang yang dipilih Sekjen PBB mulai Oktober 2018-Oktober 2021 untuk jabatan itu. Sejak dibentuk 2010, ini kali pertama wakil Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan Pengarah CERF.

AG UNCERF dibentuk berdasarkan kesepakatan pada Sidang Majelis Umum PBB ke-60 tahun 2005. Tepatnya, melalui resolusi PBB tentang 'Penguatan Koordinasi Bantuan Darurat Kemanusiaan PBB.'

Mereka merupakan kelompok tenaga ahli yang berperan memberikan petunjuk, pandangan dan rekomendasi. Utamanya, untuk mendukung pemanfaatan, manajemen dan pemulihan pendanaan bantuan darurat kemanusiaan.

Meningkat setiap tahun, dana itu diberikan ke berbagai negara di seluruh dunia yang warganya mengalami krisis baik akibat konflik, perang, maupun bencana alam. CERF merupakan mekanisme pemberian bantuan kemanusiaan yang bersifat taktis, cepat, serta apolitis.

"Di mana dana dapat disalurkan dalam kurun waktu kurang dari 48 jam, untuk merespons situasi darurat," kata Koordinator Divisi Jaringan dan Kerja Sama MDMC PP Muhammadiyah, Twediana Budi Hapsari, kepada Republika.co.id, Rabu (19/6).

Dewan Pengarah CERF bersidang dua kali dalam setahun untuk mereview pemanfaatan dana yang sudah didistribusi dan memberi rekomendasi kebijakan maupun strategi. Sekaligus, mendukung pelaksanaan CERF yang efektif.

Pada 2019 ini, pertemuan pertama diselenggarakan di Kota Dublin, Irlandia. Dibahas pentingnya peningkatan dana kemanusiaan dan pemanfaatan seefektif mungkin dari dana yang jumlahnya tidak mencukupi kebutuhan krisis kemanusiaan seluruh dunia.

"Di samping itu, bahasan yang tidak kalah penting adalah perlunya pembiayaan yang antisipatif tidak harus menunggu dampak krisis yang meluas," ujar Budi.

Pendekatan antisipatif dalam krisis kemanusiaan terbukti bisa menyelamatkan nyawa lebih banyak dan lebih menghemat pendanaan. Sebab, perlu dilakukan kesiapan-kesiapan sebelumnya.

Khususnya, untuk jenis bencana karena perubahan iklim seperti kekeringan maupun untuk korban konflik yang sudah mengungsi bertahun-tahun. Sebagai masukan, Dewan Pengarah mendengarkan laporan baik dari UNOCHA maupun institusi independen.

Pertemuan Dewan Pengarah kali ini dihadiri oleh seluruh anggota yang berjumlah 19 orang yang mewakili lima benua. Serta, menjadi representasi dari negara donor maupun negara penerima bantuan dana tanggap darurat tersebut.

Indonesia pada 2018 jadi salah satu negara yang menerima bantuan dana darurat untuk merespons kejadian gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Sulawesi Tengah. Pengalaman Indonesia dalam menerima, memanfaatkan dan mengelola dana CERF dapat dijadikan masukan.

Selain itu, keterlibatan organisasi non pemerintah, seperti Muhammadiyah yang bergerak di tingkat nasional maupun lokal, menunjukkan pentingnya peran aktor non negara. Khususnya, dalam pelaksanaan bantuan krisis kemanusiaan.

Kehadiran Rahmawati Husein sebagai Dewan Pengarah dana darurat memberi perspektif berbeda mewakili organisasi nonpemerintah baik nasional/lokal. Terutama, berperan signifikan dalam menyelamatkan dan melindungi warga yang mengalami krisis.

Pada pertemuan itu, Rahmawati Husein menegaskan kalau dana CERF yang dikelola oleh badan-badan PBB seperti WFP, Unicef, UNHCR, UNFPA, perlu dikelola bersama. Artinya, tidak cuma dikerjasamakan dengan pemerintah pusat melalui klaster atau sektor.

"Namun, juga perlu dikelola secara langsung oleh pemerintah daerah maupun organisasi non pemerintah," kata Rahmawati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement