Rabu 19 Jun 2019 15:46 WIB

Hakim MK Sempat Ancam Keluarkan BW dari Ruang Sidang

Hakim MK dan BW sempat beradu argumen di ruang sidang.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, meminta Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, untuk diam saat hendak meminta keterangan saksi fakta dari pemohon. Mereka sempat adu argumen hingga Arief mengancam Bambang akan dikeluarkan dari ruang sidang.

Kejadian itu bermula pada saat Arief bertanya mengenai latar belakang saksi fakta kedua yang dihadirkan oleh pemohon, Idham Amiruddin. Saat itu, Idham mengatakan kepada Arief ia berasal dari kampung tapi akan menjelaskan permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) skala nasional.

Baca Juga

"Kalau Anda dari kampung, mestinya yang Anda ketahui kan situasi di kampung itu, bukan nasional kan?" kata Arief pada sidang di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Mendengar itu, Bambang bersuara. Dia menganggap Arief sudah melakukan penilaian terhadap saksi yang ia hadirkan sebelum mendengarkan pernyataan saksi tersebut. Ia pun meminta Arief untuk mendengar kesaksian Idham terlebih dahulu.

"Bapak sudah men-judgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa juga tidak benar," kata Bambang.

"Bukan begitu," kata Arief. "Dengarkan saja dulu apa yang akan dijelaskan," sahut Bambang. "Begini Pak Bambang, saya kira saya sudah cukup, saya akan dialog dengan dia (Idham)," ujar Arief. "Tapi saya mohon juga," tutur Bambang lagi.

Arief pun menyebutkan, "Kalau tidak diam, Pak Bambang saya suruh keluar." Bambang kembali menjawab, "Saya mohon maaf Pak, kalau dalam tekanan terus saya akan menolak. Saksi saya, menurut saya, ditekan oleh Bapak."

"Bukan begitu. Sudah, Pak Bambang sekarang diam. Saya akan dialog dengan saudara saksi," jelas Arief mengakhiri adu argumennya dengan Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement