Rabu 19 Jun 2019 07:37 WIB

Anies Bertekad Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Ada delapan PLTU ditambah dengan rencana empat PLTU berada di sekitar Jakarta.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Polusi udara kota DKI Jakarta.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Polusi udara kota DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengadakan acara C40 Southeast Asian Regional Academy di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Selasa (18/6). Acara ini juga dihadiri perwakilan pemerintah lima kota besar Asia Tenggara, seperti Jakarta (Indonesia), Hanoi (Vietnam), Ho Chi Minh (Vietnam), Kuala Lumpur (Malaysia), dan Quezon City (Filipina).

Kelima kota ini bergabung bersama lebih dari 70 kota lainnya di bawah naungan C40 meluncurkan secara resmi program C40 Climate Action Planning untuk Kawasan Asia Tenggara. Anies mengatakan, menjadi sebuah kebanggaan Jakarta menjadi tuan rumah acara C40.

Sebab, lanjut dia, ini adalah kesempatan untuk mengeksplorasi ide dan membagikan apa-apa saja yang telah dilakukan serta berbagi juga untuk saling bertukar pengalaman. Namun, ada beberapa tantangan yang dihadapi DKI Jakarta terkait isu lingkungan hidup untuk didiskusikan bersama dan mencari alternatif solusi terbaik dari berbagai belahan dunia.

“Beberapa isu lingkungan tersebut, antara lain, gas emisi rumah kaca, peralihan dari kendaraan pribadi menuju transportasi publik, penurunan permukaan tanah, dan limpahan air yang berasal dari hulu karena DKI Jakarta merupakan muara dari 13 anak sungai menuju Laut Jawa,” kata Anies.

Anies menambahkan, akan memastikan perkembangan perekonomian di Jakarta yang juga berbarengan dengan ekologi. Anies menegaskan komitmennya dalam penyusunan kebijakan dan fiskal terkait isu lingkungan hidup di Pemprov DKI Jakarta dapat membawa perubahan lingkungan yang positif untuk diterapkan di masing-masing wilayah, khususnya DKI Jakarta.

DKI Jakarta bersama dengan kota-kota Asia Tenggara yang tergabung dalam C40 Cities akan merampungkan Climate Action Plan pada September 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah mencanangkan beberapa kegiatan strategis daerah terkait transportasi, pengurangan sampah, dan pengelolaan lingkungan yang berkontribusi pada pengendalian dampak perubahan iklim.

Beberapa inisiatif tersebut, antara lain, target untuk mengoperasikan 100 bus listrik pertama pada paruh kedua 2020 dan 1.600 unit lagi pada 2021 serta merenovasi 1.000 sekolah dengan penambahan panel surya pada 2022. Selain itu, juga meningkatkan efisiensi energi, air, dan mengurangi produksi sampah di bangunan gedung pada 2030.

“Serta memperluas cakupan kegiatan partisipasi masyarakat melalui penambahan Kampung Iklim,” ujar dia.

Direktur Eksekutif C40 Cities Mark Watts,mengatakan, kota-kota di Asia Tenggara merupakan pusat pertumbuhan yang paling dinamis di dunia saat ini. Namun, kota-kota ini juga menghadapi kerentanan yang tinggi terhadap dampak perubahan iklim.

"Komitmen yang dicanangkan Jakarta, Hanoi, Ho Chi Minh, Kuala Lumpur, dan Quezon City merupakan langkah penting untuk memastikan kenaikan suhu global masih dalam batas yang aman menurut penelitian terkini,” kata dia.

Sementara itu, juru kampanye Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu, mengatakan, polusi udara di Jakarta tidak hanya bersumber pada kendaraan beroda dua. Namun, dari berbagai sumber pencemar yang ada di sekeliling Jakarta.

Akan tetapi, sampai saat ini tidak ada tindakan ataupun penyelesaian dari Gubernur DKI Jakarta. Sehingga data harian udara pada 4 Juni 2019 berada di atas baku mutu udara nasional, yaitu sebesar 65 ug/m3.

Ia menyebutkan, pada H-1 sebelum Lebaran atau 4 Juni 2019, tingkat partikel polusi yang sangat berbahaya PM 2,5 harian mencapai 70,8 ug/m3. Ini menunjukkan polusi udara Jakarta sangat parah dan sumbernya dari berbagai hal.

“Termasuk delapan buah PLTU (22 unit) ditambah dengan rencana penambahan empat buah PLTU Batubara baru (7 unit) yang berada dalam radius 100 kilometer dari Jakarta. Pasti Gubernur DKI Jakarta telah menyadari hal ini, tetapi belum ada langkah selanjutnya,” kata Bondan.

Melihat kondisi ini, sebuah inisiatif gerakan untuk udara bersih yang bernama Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) akan melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) kepada sejumlah institusi pemerintahan untuk menuntut hak mereka dalam mendapatkan udara bersih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement