Selasa 18 Jun 2019 21:12 WIB

Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Dievaluasi 35 Hari

Malioboro bebas kendaraan untuk menambah orang-orang yang datang.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ratna Puspita
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat memantu uji coba  Kawasan Malioboro yang bebas kendaraan bermotor, Selasa (18/6). Sultan  ditemani Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat memantu uji coba Kawasan Malioboro yang bebas kendaraan bermotor, Selasa (18/6). Sultan ditemani Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor resmi dilaksanakan Selasa (18/6). Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, uji coba ini akan dievaluasi setiap 35 hari.

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak sama sekali bertujuan mematikan pedagang. Sebaliknya, kebijakan untuk menambah orang-orang yang datang dan meramaikan Malioboro. 

Baca Juga

Salah satunya dengan memberikan kemudahan akses parkir yang ada di Malioboro Mall, Beskalan dan lain-lain. Ia berharap, tahun ini sudah bisa dilaksanakan Malioboro semi pedestrian.

"Uji coba ini kami memang memanfaatkan Selasa Wage, yang mana para pedagang tidak melakukan aktivitas perdagangan," kata Haryadi saat mendampingi tinjauan Gubernur DIY, Selasa (18/6).

Ia turut sepakat dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa Wage tidak boleh kosong aktivitas, tetapi diisi gelaran-gelaran seni budaya yang bisa dinikmati masyarakat pada sore hari. Namun, pada pagi hari, sesuai kesepakatan, akan dilakukan perbaikan-perbaikan Malioboro. Di antaranya, lokasi-lokasi pembuangan sampah yang masih belum dimaksimalkan masyarakat.

Terkait sampah, ia berpendapat, penambahan jumlah tempat sampah tidak menjadi solusi satu-satunya yang bisa diambil. Sebab, banyaknya tempat sampah justru menimbulkan masalah baru.

"Kadang tempat sampah itu adalah sampah itu sendiri, jadi semakin banyak tempat sampah semakin banyak sampahnya," ujar Haryadi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement