Selasa 18 Jun 2019 17:01 WIB

Abdullah Hehamahua: Unjuk Rasa Sampai Sidang Putusan MK

Ujuk rasa akan berlangsung setiap sidang MK digelar sampai putusan

Abdullah Hehamahua saat di kerubung wartawan ketika berunjuk rasa di Gedung MK (14/6).
Foto: istimewa
Abdullah Hehamahua saat di kerubung wartawan ketika berunjuk rasa di Gedung MK (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator lapangan unjuk rasa massa di Tugu Patung Kuda, Abdullah Hehamahua, mengatakan aksi itu akan berlangsung di setiap sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sampai putusan sengketa pemilu presiden.

"Menurut jadwal sampai 28 Juni 2019, kalau 28 final ya final kalau tertunda ya kita ikuti lagi sampai selesai," kata Abdullah di Jakarta, Selasa (18/6).

Abdullah meyakinkan aksi yang disebut mengawal sidang MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu Presiden ini akan berlangsung damai dan tertib. "Tidak ada kerusuhan dan kericuhan, kalau ada kericuhan provokasi, tangkap, pasti itu bukan bagian dari kita," katanya.

Untuk massa sendiri tergabung dari berbagai elemen organisasi yakni dari GNPF, Alumni 212, koalisi emak-emak, Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat, FUI, Aksi Bela Islam Brigade Jawara Betawi 411 dan FPI.

Massa mulai berdatangan ke sekitar Tugu Patung Kuda pada pagi Selasa, sekitar pukul 13.00 WIB jumlahnya semakin bertambah. Seusai shalat dzuhur, massa menggelar orasi sampai menjelang shalat ashar atau pukul 15.00 WIB menggunakan kendaraan dengan pengeras suara. Selesai shalat ashar berjemaah di bundaran Patung Kuda atau sekira 16.00 WIB, massa membubarkan diri secara tertib.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement