Selasa 18 Jun 2019 16:19 WIB

Fadli Zon Respons Usulan Lapas Terpencil Pascapelesir Setnov

Penyelesaian masalah lapas di Indonesia harus dilakukan secara menyeluruh.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Foto: Republika/ Wihdan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon merespons usulan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto agar ada lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dibangun di pulau terpencil. Usulan menyusul insiden pelesiran terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin, Bandung, beberapa hari lalu.

Fadli menilai, penyelesaian masalah lapas di Indonesia harus dilakukan secara menyeluruh atau holistik, serta tidak kasus per kasus. "Saya kira perlu ada kajian yang mendalam, karena sering kali kita mau mengambil gagasan ide dari sebuah peristiwa. Ini harusnya lebih holistik," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6).

Baca Juga

Fadli pun menyinggung persoalan lapas yang sudah menjadi rahasia umum yakni kapasitas lapas yang sudah sangat berlebih (over capacity). Menurutnya, kelebihan kapasitas sudah terjadi di banyak lapas di Indonesia.

Karena itu, ia meminta persoalan kapasitas lapas-lapas terlebih dahulu dibenahi sebelum mengajukan gagasan baru. "Jadi over kapasitas ini menurut saya yang menjadi masalah besar sekarang. Kalau kita bisa menangani ini harus penanganannya itu jangan tambak sulam, ada kejadian bikin ini."

"Coba kita kaji keseluruhan, bagaimana kita bisa mempunyai kajian terhadap ini," kata Fadli.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mendorong adanya lembaga pemasyarakatan (lapas) di pulau terpencil di Indonesia. Itu menyusul insiden plesiran terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

Wiranto menilai, dengan keberadaan lapas di Pulau terpencil meminimalisasi narapidana yang hendak kabur. "Kalau di pulau kan nggak bisa cuti, nggak bisa ngelayap. Masa mau berenang, kan nggak bisa. Maka sudah ada pikiran ke sana, semua tentu masih perlu rencana dan dukungan lain yang bisa mengarah ke sana," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6).

Menurut Wiranto, pemerintah memang hendak membuat lapas untuk narapidana kasus kejahatan luar biasa yakni korupsi, narkotika dan terorisme. Ia menilai, lapas di pulau terpencil itu bisa diperuntukkan untuk narapidana korupsi, narkotika dan terorisme.

"Sudah ada pemikiran untuk menggunakan pulau-pulau terpencil, yang banyak di Indonesia. Kita kan sudah ada 17 ribu pulau, yang baru dihuni 11 ribu pulau. Masih ada enam ribu pulau yang nggak dihuni," kata Wiranto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement