Selasa 18 Jun 2019 15:31 WIB

Birokrasi di Jabar akan Terdigitalisasi Semua

Digitalisasi akan memudahkan pengawasan dari hulu ke hilir karena transparan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus ngabret menuju provinsi digital dan seluruh urusan birokrasi warga Jawa Barat akan dibuat digital. Dengan demikian, pengawasan dari hulu ke hilir dapat lebih mudah karena transparan.

"Dengan begitu potensi korupsi di lingkungan birokrasi dapat diminimalisasi bahkan dihilangkan," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri rapat Koordinasi Terkait Implementasi Integrasi Pajak Pusat dan Daerah di Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate Bandung, Selasa (18/6).

Baca Juga

Dalam rapat yang dihadiri oleh KPK, staf kepresidenan, perwakilan keuangan dan dirjen pajak, Gubernur Emil mendapatkan arahan dari Presiden untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi khususnya di bidang penerimaan pajak. Menurut Emil, ada tiga manfaat teknologi digital di ranah birokrasi pertama fungsi kontrol, seperti e-budgeting. Kedua menjadi alat observasi sebagai pendukung ketika akan mengambil keputusan.

Ketiga, menjamin koneksi antara pemerintah dan warga, sehingga demokrasi partisipatif melalui komunikasi digital dapat berlangsung. Teknologi, lanjut Emil, panggilan Gubernur, memungkinkan database diakses dengan cepat dan mudah, sehingga dapat mencegah korupsi.

Karena itu, digitaliasi harus bisa menyentuh semua lini. Emil bertekad untuk terus mereformasi birokrasi di Jawa Barat.

"Kami berikan hal yang paling mahal dari kami yaitu political will. Saya sangat komit melakukan reformasi," katanya.

Sementara upaya pencegahan korupsi sendiri, merupakan amanat dari Peraturan Presiden No 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Perpres yang diterbitkan Presiden RI Joko Widodo menjadi amunisi baru upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Emil, perpres menjadi alat yang lengkap untuk memonitoring tata kelola pemerintahan di bidang pencegahan korupsi, baik di kementerian, lembaga, termasuk pemerintah daerah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement