Selasa 18 Jun 2019 12:29 WIB

Empat Instansi Ini Kompak Ajukan Peningkatan Anggaran

Empat instansi itu adalah Mensesneg, KSP, Setkab dan BPIP

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Anggaran Negara (ilustrasi)
Foto: Antara
Anggaran Negara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI, Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengajukan peningkatan anggaran. Pengajuan dengan jumlah beragam itu melebihi pagu indikatif Kementerian Keuangan.

Permohonan itu diajukan dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (18/6). Pagu Indikatif untuk Kemensetneg adalah sebanyak Rp 2,1 triliun. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan jumlah itu belum mencukupi anggaran yang diproyeksikan Kemensetneg untuk 2020.

Baca Juga

"Setelah mempertimbangan dengan cermat dan teliti, karena melihat pergantian periode, kami mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 615.618.584.000," kata Pratikno.

Usulan tambahan anggaran sebanyak Rp 615,62 miliar itu, kata Pratikno agar mendukung periode pemerintahan baru pada 2019-2024.

Selanjutnya, Pagu Indikatif untuk KSP diproyeksikan sebesar Rp 76,6 miliar. Namun, Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai, pagu indikatif itu belum memenuhi kebutuhan KSP. Maka itu, KSP mengajukan usulan tambahan sebesar Rp 30,88 miliar.

Kemudian, pagu indikatif bagi Setkab yakni sebesar Rp 296,56 miliar. Namun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga menilai pagu indikatif itu belum memenuhi kebutuhan Setkab di tahun 2020. Maka itu, Setkab mengajukan tambahan sebesar Rp 80,866 miliar.

BPIP juga menilai pagu indikatif sebesar Rp 216,998 miliar belum memenuhi kebutuhan kinerja mereka untuk tahun 2020. Plt Lepala BPIP Hariyono mengajukan tambahan hampir dua kali lipat dari pagu indikatif, yakni sebesar Rp 187,115 miliar.

Pemohonan empat instansi ini akan dibahas terlebih dahulu oleh fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI. Setelah dilakukan pembahasan, baru kemudian akan ada kesetujuan atau ketidaksetujuan yang dikeluarkan oleh Komisi II DPR RI atas pengajuan anggaran tersebut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement