Selasa 18 Jun 2019 06:25 WIB

Wiranto: Aksi Massa di MK Bukan dari Prabowo

Wiranto menuding pihak ketiga menggerakan massa aksi saat persidangan di MK.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan aksi massa dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) bukan dari kubu pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebab, Prabowo telah mengimbau kepada pendukungnya agar tidak aksi massa saat sidang berlangsung.

"Bahkan, Prabowo sampai memohon para pendukungnya untuk tak berdemonstrasi," kata Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6).

Baca Juga

Karena itu, dia yakin pihak yang berdemonstrasi bukanlah pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Sehingga nanti kalau ada gerakan fisik kemudian yang melakukan suatu aktivitas atau aksi dalam rangka MK berarti itu bukan anak buahnya Pak Prabowo. Itu berarti bukan pendukung Prabowo-Sandi, lalu siapa?" kata Wiranto.

Wiranto juga menegaskan aksi serupa juga bukan datang dari pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. Ia justru menuding pihak ketiga dalam menggerakan massa aksi saat persidangan di MK.

"Jadi kalau ada pihak lain yang aksi itu aksi darimana? Pasti Jokowi-Ma'ruf Amin tidak melakukan gerakan apa-apa. Pak Prabowo juga tidak ada gerakan apa-apa. Lalu yang bergerak siapa dan nuntut apa? Mari kita berpikir rasional, ya," ujar Wiranto.

Ia menilai mereka yang nantinya tetap berdemonstrasi ialah pihak yang sengaja memancing konflik. "Ini kan kita apresiasi dan hormati itu dan mohon ditaati oleh para pendukungnya," ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat menginginkan suasana yang aman dan damai pascapemilu sehingga tak perlu lagi ada unjuk rasa selama sidang MK berlangsung. Apalagi, kedua calon presiden telah sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya sengketa Pilpres 2019 kepada MK.

"Tokoh yang berkompetisi sudah sepakat untuk tidak melakukan aksi massa yang meresahkan masyarakat. Kami mohon kepada masyarakat untuk menghormati itu. Khan tidak melakukan kegiatan yang nyata-nyata mengganggu keamanan nasional," tuturnya.

Karena itu, Wiranto meminta semua pihak menerima apapun putusan MK nantinya terkait sengketa Pilpres. "Di negeri ini kan sudah banyak masyarakat yang mendambakan suasana damai, tenang, sehingga bisa melanjutkan pembangunan di negeri ini dan masyarakat bisa melanjutkan aktivitasnya dengan baik," kata mantan panglima ABRI ini seraya menambahkan situasi keamanan menjelang sidang kedua sengketa Pilpres 2019 di MK masih kondusif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement