Selasa 18 Jun 2019 07:19 WIB

Ada Pembangunan LRT, Jalan Setiabudi Tengah Ditutup

Penutupan Jalan Setiabudi Tengah diminta dikaji lagi.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Rencana Penutupan Jalan Setia Budi Tengah. Pengendara melintasi proyek kereta Light Rail Transit (LRT) di Jalan Setiabudi Tengah, Jakarta Pusat, Ahad (16/6).
Foto: Republika/Fakhri Hermansyah
Rencana Penutupan Jalan Setia Budi Tengah. Pengendara melintasi proyek kereta Light Rail Transit (LRT) di Jalan Setiabudi Tengah, Jakarta Pusat, Ahad (16/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan transportasi publik DKI Jakarta, yaitu kereta lintas rel terpadu atau LRT Jabodebek, rute Cawang-Dukuh Atas membuat Jalan Setiabudi Tengah, Jakarta Selatan, ditutup mulai Senin (17/6) hingga September 2020. Karena itulah, warga yang berkendara harus melewati rute pengalihan arus yang sudah ditetapkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, penutupan ini akan diberlakukan dalam jangka waktu lama hingga 30 September 2020. Penutupan ini dilakukan untuk memperlancar pembangunan LRT Jabodebek.

"Untuk mendukung pekerjaan itu, akan dilakukan penutupan dan pengalihan lalu lintas di Jalan Setiabudi Tengah atau sisi selatan Waduk Setiabudi mulai 17 Juni 2019 hingga 30 September 2020," kata Sigit saat dihubungi Republika, Senin (17/6).

Sigit melanjutkan, nantinya Jalan Setiabudi Tengah bakal digunakan sebagai konstruksi fondasi tiang LRT dengan lebar sekitar 12 meter. Karena itulah, lalu lintas yang melewati ruas tersebut harus dialihkan untuk keamanan warga Jakarta.

Kemudian, kata dia, warga yang berkendara roda empat maupun dua bisa melewati akses Jalan Setiabudi Utara melalui Jalan Taman Setiabudi 2, Jalan Setiabudi Raya, Jalan Jenderal Sudirman. Selain itu, akses Jalan Prof Dr Satrio menuju Tanah Abang juga bisa dimanfaatkan.

Adapun rute pengalihan yang dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta adalah lalu lintas dari arah barat (Tanah Abang) yang menuju selatan (Rasuna Said) dialihkan melalui Jalan Margono Djoyokusumo-Jalan Galunggung-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Setiabudi Raya-Jalan Setiabudi 3 (wilayah Setiabudi) atau melalui Jalan Galunggung-putar balik sebelum lampu lalu lintas Halimun-Jalan Gembira-Jalan HR Rasuna Said.

Namun, lalu lintas dari arah selatan (Rasuna Said) yang akan menuju ke barat (Tanah Abang atau Sudirman) dialihkan melalui Jalan HR Rasuna Said-Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan Sumenep-Jalan Latuharhari-belok kanan di lampu lalu lintas Halimun-Jalan Galunggung-Jalan Margono Djoyokusumo.

“Saya mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan,” ujar dia.

Sementara itu, analis kebijakan transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, memang selama ini arus di sana terhambat karena pembangunan LRT Jabodebek. Kalaupun akses tersebut mau ditutup tidak masalah, tetapi sebaiknya alternatifnya juga diberikan.

“Jadi, ada alternatifnya, misalnya pengalihan jalur. Terus juga angkutan umumnya tetap jalan. Cuma memang arusnya saja itu dialihkan. Terkait terlalu lama atau tidak kan kemungkinan itu target maksimal. Kalau bisa lebih cepat kan lebih bagus. Menurut saya, memang seharusnya dibuat alternatif dalam waktu yang cukup panjang,” kata Tigor.

Kemudian, kata dia, kalau memang tidak ada lagi cara lain, pilihan terakhir adalah penutupan jalan. Namun, kalau dilihat sebetulnya sebelum penutupan jalan dipilih, harus ada pertimbangan yang dilakukan seperti adanya petugas yang siap di sana serta adanya pemberitahuan kepada warga.

“Sebenarnya ini masih bisa dikaji, masih banyak pilihan lain. Kalau penutupan ini merupakan pilihan, tapi sebaiknya itu dihitung dulu. Misalnya, alasan penutupan itu seperti apa? Kalau bisa tidak ditutup, kenapa tidak?” kata dia.

Dia menambahkan, penutupan jalan selama satu tahun juga dapat memberatkan warga yang sudah terbiasa melewati jalan tersebut. Adanya pengalihan arus membuat warga lebih menyiapkan tenaga dan waktu sehingga penutupan jalan ini masih bisa dikaji ulang.

“Makanya, sebelum itu dilakukan perlu dibuat kasus studi, mungkin enggak rekayasa lalu lintas bisa dilakukan tanpa harus ditutup. Jadi dua kepentingan, yaitu masyarakat berlalu lintas tetap bisa terakomodir dan kepentingan membangun proyek tetap berjalan,” kata dia menambahkan.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement