REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Syarif mengaku hanya memberikan beberapa berkas kepada penyidik. Diketahui, ia bersama enam calon rektor diperiksa oleh penyidik KPK untuk merampungkan berkas mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi), Senin (17/6).
"Mengantar berkas saja. Sudahlah," kata Syarif di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/6).
Saat disinggung ihwal seleksi calon Rektor UIN /IAIN , dirinya mengikuti sesuai dengan prosedur. "Kami, ikut secara prosedural. Saya tidak ada persoalan karena prosedural kok," tegasnya.
Namun, ia tak menampik pernah bertemu dengan Romi dalam aara Muktamar Nahdatul Ulama (NU). "Dulu di muktamar NU pernah , hanya itu nggak pernah lagi. Nggak ada nggak ada (permintaan uang). Orang penting mana mau ketemu saya. Saya mau ketemu orang penting mana mau nggak bisa," ujarnya.
Sementara Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Masdar Hilmy mengatakan ia hanya dicecar ihwal proses seleksi pemilihan rektor. Menurutnya, proses pemilihan jabatan tinggi tersebut sudah ada aturan dan ketentuannya.
"Ya semua sudah ada ketentuannya," ujarnya.
Ia pun menegaskan tak ada kaitannya seleksi rektor dengan Romi. Meskipun ia tak menampik pernah bertemu dengan Romi.
"Tidak ada kaitannya. Sama sekali tidak ada kaitannya. Itu saja yang ingin diketahui. Kalau ketemu (Romi) tapi tidak dalam konteks pemilihan rektor," kata dia.
Saat ditanyakan ihwal apakah ada setoran yang harus dibayarkan agar terpilih menjadi rektor, Masdar membantahnya. "Tidak ada sm sekali. Semua lewat Komsel di Kemenag ada 7 orang dibentuk. Yang jelas semua melalui Komsel. Saya tidak tahu sejauh mana peran Romi dalam pemilihan rektor," tuturnya.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 calon Rektor UIN sebagai saksi untuk melengkapi berkas kasus suap jual beli jabatan di Kementrian Agama. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dalam pemeriksaan ini, tim penyidik bakal mendalami proses seleksi Rektor UIN yang pernah dijalaninya tujuh pejabat di lingkungan UIN dan IAIN tersebut.
"Dibutuhkan keterangan sebagai saksi untuk menjelaskan proses seleksi rektor UIN yang pernah dijalani," katanya.