REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, sangat mendorong secepatnya pemulihan hubungan atau rekonsiliasi antara Joko Widodo dengan Prabowo Subianto berikut pendukungnya. Apalagi, sekarang ini bertepatan dengan momentum Idulfitri.
"Tidak perlu lagi ada 01 atau 02, sekarang yang ada 00, mulai baru lagi,” kata Abdul saat ditemui awak media seusai halalbihalal di Gedung Muhammadiyah Pusat, Senin (17/6).
Abdul mengatakan Muhammadiyah sangat berharap permohonan Jokowi dan Prabowo dapat segera dilakukan. Ia berharap, silaturahmi keduanya dapat menjadi awal yang baik untuk melakukan rekonsiliasi dalam menatap masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik lagi.
"Ini momen penting di bulan Syawal, dimana seluruh masyarakat juga saling bersilaturahmi, dan saya kira masyarakat sangat menunggu pertemuan Pak Jokowi dan Pak Prabowo beserta seluruh tim inti pendukungnya,” kata Abdul.
Selain momentum Idulfitri, ia mengatakan, polemik hasil Pemilu 2019, khusunya Pilpres, sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pun mengapresiasi semua pihak yang telah berjiwa besar dan memilih untuk menyelesaikan persoalan sengketa pemilu khususnya Pilpres melalui lembaga penjaga konstitusi.
Abdul menjelaskan semua pihak perlu bersyukur karena hasil Pemilu 2019 diselesaikan lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, ia mengatakan, penyelesaian terbaik secara konstitusional dan paling tepat untuk menyelesaikan berbagai persoalan politik.
Ia juga mengucapkan syukur karena sidang pertama berjalan dengan baik, dan menginginkan agar sidang-sidang beriktnya dapat berjalan lebih aman lagi. Selanjutnya, ia berharap semua pihak dapat legawa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ke depannya.
“Kami sangat berharap mudah-mudahan semua pihak pada waktunya nanti MK ketika mengambil keputusan, dapat menerima keputusan MK itu dengan jiwa besar. Karena memang ini lah penyelesaian terbaik yang konstitusional, dan ini penyelesaian paling tepat untuk kita selesaikan berbagai macam persoalan politik,” kata Abdul.
Abdul mengatakan putusan MK nantinya bersifat final dan mengingat sehingga tidak ada lagi proses hukum lanjutan setelah putusan tersebut dibacakan. Karena itu, ia mengatakan, semua pihak harus mematuhi dan menerima putusan MK itu dengan jiwa besar, keikhlasan dan kedewasaan politik.
Apalagi, ia menambahkan, Prabowo dan Jokowi sudah melakukan imbauan agar para pendukungnya menjaga suasana sehingga penyelesaian secara damai akan memberikan suasana yang kondusif. "Semua pihak hendaknya percaya kepada MK, dan MK hendaknya bekerja secara profesional, transparan sehingga hasil MK dapat diterima semua pihak," kata dia.