REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai bahaya bila impor sampah plastik terus dilakukan Indonesia. Risikonya termasuk residu sampah di Tanah Air yang semakin menumpuk sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat setempat.
Manager Pengkampanye Perkotaan dan Energi Walhi Dwi Sawung mengatakan, seringkali sampah plastik diimpor ke Tanah Air dengan alasan untuk kepentingan industri. Padahal, dia menambahkan, tidak semua wilayah Indonesia bisa mengelola sampah. Ia menyebut hanya kurang dari 50 persen wilayah Indonesia yang bisa kelola sampah.
Tentu ini membuat sampah impor yang tidak dimanfaatkan menjadi residu. Celakanya, ia menambahkan, residu sampah impor semakin hari lebih besar dibandingkan sampah yang bisa diolah.
"Kalau semakin banyak residu sampah plastik impor maka semakin banyak nilai residu sampah di Indonesia. Akibatnya sampah jadi menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) dan mencemari tempat-tempat lain seperti laut," kata Dwi saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (16/6).
Tak heran, ia menyebut ikan-ikan akhirnya mengkonsumsi sampah di laut tersebut karena banyaknya sampah yang bertebaran. Akhirnya terjadi kematian biota laut seperti kasus paus di Wakatobi karena makan sampah sebanyak 5,9 kilogram. Tak hanya itu, banyaknya sampah plastik yang ada termasuk impor kemudian dibakar dan menjadi polusi.
Bahaya lainnya, dia menambahkan, yaitu terjadinya pencemaran logam berat. Sebab, ia menyebut seringkali sampah impor yang masuk ke Indonesia bercampur limbah beracun dan berbahaya (B3) atau logam yang membahayakan kesehatan. Karena itu, ia menyebut Walhi mendesak pemerintah sesegera mungkin menghentikan impor sampah plastik. "Setop impor sampah plastik," ujarnya menegaskan.
Kalaupun pemerintah Indonesia tetap mengimpor sampah plastik, ia meminta impor sampah plastik yang masuk ke Indonesia dalam bentuk tercacah, bukan dalam bentuk gelondongan. Ia juga meminta pemerintah daerah (pemda) memiliki prioritas atau political will dalam mengelola sampah.
"Sedangkan pemerintah pusat bisa memberikan panduan dan penegakan hukum lewat pemotongan dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK). Jadi kalau sampah tak bisa diangkut pemda maka bisa diancam dipotong DAU atau DAK," katanya.
Sebelumnya, Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNAS), Bagong Suyoto menyebut impor sampah ke Indonesia makin meningkat setiap tahun. Terbaru di Batam datang kontainer sampah plastik dari Amerika dan Eropa yang mengandung limbah berbahaya.