Ahad 16 Jun 2019 02:38 WIB

Sampah Impor Mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun

Pengusaha terlibat impor sampah harus pulihkan lingkungan terdampak.

Rep: Muhammad Riza Wahyu Pratama/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah pemulung memilah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanggrahan, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah Rabu (22/5/2019).
Foto: Antara/Anis Efizudin
Sejumlah pemulung memilah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanggrahan, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah Rabu (22/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pembina Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia (KAWALI), Bagong Suyoto menyatakan, impor sampah mengancam kelestarian lingkungan di Indonesia. Menurutnya, sampah yang masuk ke Indonesia tegolong sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selalu kena getahnya. Para pengusaha yang terlibat impor sampah harus bertanggungjawab," kata Bagong melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/5).

Baca Juga

Menurutnya, para pengusaha yang terlibat impor sampah harus memulihkan kembali lingkungan terdampak. Selain itu, mereka juga harus diberikan sanksi tegas.

"Seharusnya, sampah yang dikumpulkan dimasukan ke dalam kontainer terus dikembalikan ke negara asal," tutur Bagong.

Kemudian, Bagong mendorong pemerintah untuk mencanangkan program pengembalian sampah impor. Hal itu harus dilakukan secara masif di seluruh pulau di Indonesia.

"Kita tunggu kerja nyata KLHK. Katanya seperti sampah plastik bisa terurai hingga ribuan tahun, berarti kita menanggung beban selama ribuan tahun," ucap Bagong.

Selain berdampak secara lingkungan. Bagong menambahkan, impor sampah tersebut juga memengaruhi harga hasil pungutan pemulung. Oleh karenanya, ia berharap pemerintah segera mengatasi masalah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement