Jumat 14 Jun 2019 08:02 WIB

Kebijakan Efisiensi Perjalanan Dinas Pengaruhi Pariwisata

Wakil Ketua ASITA Jawa Tengah mengkhawatirkan imbas efisiensi terhadap pariwisata

Wisatawan mengamati salah satu wahana di Taman Rekreasi Saloka, Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/6/2019).
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Wisatawan mengamati salah satu wahana di Taman Rekreasi Saloka, Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (ASITA) menyatakan kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait efisiensi perjalanan dinas akan memengaruhi sektor pariwisata dalam negeri. Wakil Ketua Asita Jawa Tengah Daryono mengatakan imbasnya terutama dirasakan di Jawa Tengah.

Ia mengatakan selama ini industri pariwisata di Jawa Tengah masih mengandalkan sektor Meeting, Incentive, Conference, and Exhibition (MICE). Bahkan, kata dia, sektor ini mendominasi hingga 80 persen.

Baca Juga

"Sedangkan sisanya wisata dengan tujuan leisure," katanya pada Kamis (13/6). Daryono mengatakan pasar terbesar MICE di Jawa Tengah juga masih dipegang oleh pemerintah.

Meski demikian, lanjut dia, kebijakan tersebut masih lebih baik jika dibandingkan dengan kebijakan beberapa waktu lalu. Saat itu pemerintah sempat melarang kegiatan MICE dilaksanakan di perhotelan.

Ia mengungkapkan kebijakan tersebut tentu berdampak negatif bagi sektor perhotelan. "Kalau kebijakan ini (efisiensi perjalanan dinas) artinya perjalanan dinas masih diperbolehkan dengan catatan ada penghematan," katanya.

Akan tetapi kebijakan pasti tetap ada dampaknya. Untuk mengantisipasi terjadinya penurunan omzet, kata Daryono, pelaku perjalanan wisata bisa membuat paket-paket yang lebih hemat dan sesuai dengan anggaran di kementerian dan lembaga.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kementerian dan lembaga untuk lebih efisien mengelola perjalanan dinas. Hal itu dilakukan agar harga tiket pesawat yang tinggi tidak berpengaruh besar terhadap pembengkakan anggaran pemerintah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement