Jumat 14 Jun 2019 02:30 WIB

Kasus Bakamla, KPK Terus Koordinasi dengan POMAL

Terduga pelaku korupsi di kasus Bakamla berlatar sipil dan militer.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Logo KPK
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Logo KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) dalam menangani kasus dugaan suap

proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tersebut. Koordinasi dilakukan kare a selain pihak sipil yang ditangani KPK terdapat sejumlah pihak dari unsur TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga

"Dalam kasus Bakamla ini karena ada dua sisi ya pihak-pihak yang diduga melakukan korupsi latar belakangnya ada yang dari sipil ada yang dari militer. Hari ini kami juga melakukan koordinasi dengan pihak Pom TNI Angkatan Laut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6).

"Jadi prinsipnya kami saling membantu materi-materi pemeriksaan atau bukti-bukti yang dimiliki oleh KPK itu bisa digunakan dan menjadi informasi tambahan bagi pihak POM TNI AL tersebut sekaligus juga kalau ada bukti atau informasi yang kami butuhkan kami akan berkoordinasi dengan pihak TNI," tambah Febri.

Febri mengatakan, koordinasi dengan POMAL sebenarnya telah berjalan sejak KPK menangani kasus yang bermula dari OTT pada 2016 lalu tersebut. Koordinasi dengan POMAL dikatakan Febri berjalan dengan baik hingga saat ini.

"Ini sebenarnya adalah bentuk koordinasi yang cukup baik ya karena sejak awal kami menangani bersama meskipun penanganannya terpisah tapi koordinasi terus kami lakukan dan kalau ada perkembangan misalnya pelaku yang lain dari sipil atau dari militer kami saling bertukar informasi," ujar Febri.

Pada Kamis (13/6),  lanjut Febri, penyidik juha memeriksa Managing Director PT Rohde and Schwarz Indonesia, Erwin Sya'af Arief. Ia diperiksa sebagai tersangka dan saksi untuk tersangka korporasi Merial Esa. 

"Kepada saksi yakni yang juga tersangka kasus ini, penyidik mendalami pengakuan dari saksi tentang transaksi barang untuk proyek satelit monitoring di Bakamla," tutur Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement