Jumat 14 Jun 2019 01:00 WIB

KSPI tak Kerahkan Massa Bila Hakim MK Independen

Sikap KSPI mempertimbangkan imbauan Prabowo Subianto.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai, penurunan massa pada saat awal sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak perlu, bila hakim menjalankan sidang secara konstitusional. Sikap KSPI mempertimbangkan imbauan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk tak menurunkan massa saat sidang

"Sepanjang sidang itu berjalan dengan independensi seorang hakim konstitusi, dan harapan sebagaimana gugatan Pak Prabowo disidangkan dengan ukuran yang konstitusional, tentu pengerahan massa menurut kami tidak dibutuhkan," kata Ketua KSPI Said Iqbal saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (14/6).

Baca Juga

Iqbal tak menyampaikan secara rinci ukuran independensi seorang hakim dalam menjalankan sidang. Namun, dalam hal ini, Iqbal menegaskan, bila muncul sikap hakim yang kurang sesuai dan tidak independen, KSPI disebut Iqbal bisa saja menurunkan massaa.

"Kalau kita melihat ada hal hal yang dirasakan kurang pas, itu bisa jadi akan dipertimbangkan apakah akan melakukan aksi," kata Said Iqbal.

Kalaupun aksi dilakukan, Iqbal menjamin, massa akan tertib mengikuti UU No 9 tahun 1998. Ia bahkan memastikan, massa berdiskusi dengan polisi terlebih dahulu untuk menghindari kejadian-kejadian provokasi maupun konflik yang tidak diinginkan.

Said Iqbal belum bisa memastikan waktu dan jumlah massa aksi. Ia menyatakan, pihaknya lebih memilih untuk melihat situasi terlebih dahulu. "Sampai saat ini belum diputuskan mau turun pada tanggal berapa atau jadi atau tidak," ujar dia.

KSPI juga menghormati seruan Prabowo yang menginginkan sidang di MK berjalan dengan tertib dan damai. Said Iqbal menegaskan, sebagai instansi yang terikat dengan kontrak politik dengan Prabowo, maka kalau ada seruan untuk damai, tertib dan tidak mengganggu jalannya sidang MK, KSPI akan menghormati.

"Pak Prabowo tidak menginginkan terulang kembali seperti 21 dan 22 Mei itu kan. Hal hal positif bagi serikat buruh itu kan jadi penting, apalagi kita adalah bukan badan pemenangan, tetapi satu kelompok yang melakukan kontrak politik dengan Pak Prabowo," kata Said Iqbal menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement