Kamis 13 Jun 2019 23:07 WIB

Anggota Polri tak Bawa Peluru Tajam Selama Amankan Sidang MK

Ada 48 ribu personel gabungan termasuk petugas kesehatan dikerahkan.

Anggota Brimob melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota Brimob melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memastikan anggota Polri tidak membawa peluru tajam dalam pengamanan sidang Mahkamah Konstitusi. "Dalam setiap pengamanan tidak bawa peluru tajam," kata Argo melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (13/6) malam.

Mengenai adanya petugas Polri yang khusus mengamankan sembilan Hakim MK selama proses persidangan Argo menyatakan perlu mengecek informasi tersebut. Sebelumnya Argo mengatakan pengamanan khusus Hakim MK perlu dirundingkan dengan pihak MK.

Baca Juga

Adapun total personel gabungan TNI/Polri yang akan dikerahkan untuk mengamankan sidang MK sebanyak 48 ribu personel. Termasuk personel Pemprov DKI Jakarta baik petugas kesehatan maupun pemadam kebakaran.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement