REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang sengketa pemilihan presiden yang diajukan pasangan calon Prabowo Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK) mulai digelar Jumat (14/6) besok. Semua pihak terutama pendukung masing-masing calon dimita menjaga proses persidangan.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan penyelesaian masalah Pilpres di MK merupakan proses konstitusional yang paling baik. Untuk itu sudah sepatutnya semua pihak hendaknya memberikan dukungan atas proses tersebut.
"Dengan menciptakan situasi yang kondusif, menjaga ketertiban, kedamaian, dan keamanan," kata Abdul Mu'ti saat dihubung Republika.co.id, Kamis (13/6).
Selain meminta masyarakat tertib dan mendukung berjalannya proses sengketa pemilu di MK, PP Muhammadiyah juga berpesan kepada sembilan hakim MK untuk menegakkan keadilan demi kemaslahatan umat dan keselamatan bangsa negara.
"Mahkamah Konstitusi hendaknya bekerja profesional, amanah, adil, dan terbuka sehingga dapat menetapkan keputusan yang sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," katanya.
Apalagi kata Abdul Mu'ti keputusan hakim MK bersifat final dan mengikat. Sehingga keputusannya harus benar-benar adil tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Pasca putusan MK dibacakan, Abdul Mu'ti meminta semua pihak mengedepankan kepentingan bangsa dan negara dan dapat mengenyampingkan kepentingan peribadi dan golongan.
"Karena itu semua pihak hendaknya menerima keputusan MK dengan jiwa besar, arif, dan ksatria demi kepentingan bangsa dan negara," katanya.