Kamis 13 Jun 2019 19:10 WIB

Wakil Bupati Bogor Imbau Warganya tak Datang ke MK

Ia mengimbau seluruh masyarakat sabar menunggu hasil sidang MK.

Anggota Brimob saat berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota Brimob saat berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan meminta warganya agar tidak datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang perdana sengketa Pemilihan Presiden(Pilpres) 2019, pada Jumat (14/6). Ia mengimbau seluruh masyarakat sabar menunggu hasil sidang MK.

"Jadi saya mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil yang memang diputuskan oleh MK. Imbauan dari Capres nomor 02 juga udah jelas, harus diterjemahkan Capres itu mengimbau untuk tidak hadir, tidak mendatangi tempat sidang," ujarnya kepada awak media usai apel Kesiapan Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu di Mako Polres Bogor, Kamis (13/6).

Baca Juga

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor mengatakan, sebagai orang yang juga terlibat dalam kontestasi Pilpres menganggap kalah ataupun menang dari hasil Pemilu sebagai hal yang biasa. Maka, ia berharap agar pihak yang kalah dalam kontestasi ini bisa legowo.

"Kita sebagai organisasi partai politik, yang namanya kontestasi pilpres hal yang biasa, lima tahunan. Kalau kalah biasa, menang juga biasa. Kalah harus menerima dengan legowo, dengan catatan kita melalui proses hukum," katanya.

Sementara itu, apel yang digelar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menurutnya untuk menjaga kondusifitas wilayah selama proses sengketa Pilpres berlangsung di MK. "Ini dalam rangka untuk berkomitmen menjaga stabilitas dan kondusifitas di teritorial Kabupaten Bogor. Masyarakat, saya mengimbau dan mengajak untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bernegara di Kabupaten Bogor," tuturnya.

Sementara itu, di tempat yang sama pemimpin Apel, Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan bahwa kegiatan pengamanan akan mulai dilakukan pada 14 Juni 2019, sesuai tanggal sidang perdana sengketa Pilpres di MK. "Pasukan Gabungan TNI POLRI di Kabupaten Bogor disiapkan untuk Antisipasi Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU)," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement