REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) menyambut baik rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengevaluasi dan melalukan perubahan tata letak rest area di jalan tol Trans Jawa. Kepala BJPT, Danang Parikesit, mengatakan, pihaknya mengusullan agar desain rest area diubah secara menyeluruh.
"Usulan kami (evaluasi) menyeluruh terhadap peraturan Kementerian PUPR tentang tempat istirahat (TI) dan tempat istirahat dan pelayanan (TIP) jalan tol," kata Danang saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (13/6).
Danang mengatakan, BPJT bahkan mendukung evaluasi desain rest area, baik dari segi tata letak hingga pemanfaatan lahan baru untuk perluasan. Sebab, berdasarkan evaluasi arus mudik dan balik tahun ini, rest area tidak hanya menjadi fungsi peristirahatan, namun juga memiliki banyak fungsi lain.
Untuk bisa memperluas rest area, Danang menyebut, lahan milik operator bisa dimanfaatkan. Di samping itu, ia mengatakan, bisa jadi perluasan rest area akan melibatkan upaya pembebasan lahan sekitar.
"Kami jalankan bersama antara revisi dari peraturan Kementerian PUPR sekaligus perbaikan langsung di lapangan," ujar dia.
Lebih lanjut, Danang memerinci titik-titik rest area yang menjadi pemicu utama kemacetan di Tol Trans Jawa, yakni Kilometer (KM) 32,42, 52, dan 64. Keempat titik tersebut merupakan rest area yang mengalami penumpukan kendaraan saat arus mudik dan balik.
Danang mengatakan, BPJT menginginkan tata ulang rest area dikonsentrasikan di kawasan Jawa Tengah. "Ke depan, BPJT ingin prioritaskan di Jawa Tengah yang menjadi lokasi-lokasi titik lelah pengendara Trans Jawa," ujar dia.
Sementara itu, Head of Department Corporate Communication Jasa Marga, Irra Soenargi, mengatakan, pihaknya belum mendapat arahan terkait perubahan desain rest area. Ia pun belum mengetahui bagaimana teknis perubahan tersebut karena belum mendapatkan keputusan resmi dari Kementerian PUPR maupun BPJT.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya telah mengatakan rencana untuk mengevaluasi desain rest area di tol baik di Pulau Jawa maupun Sumatra. Evaluasi desain tersebut dianggap perlu dilakukan karena rest area kerap menyebabkan macet, baik saat arus mudik maupun arus balik tahun ini.
"Kita evaluasi desain. Parkir lebih disiapkan khusus, tidak menyebar di semua ruang rest area," kata Basuki.
Ia mengatakan, perubahan desain parkir tersebut diperlukan karena berdasarkan pelaksanaan arus balik dan mudik, area parkir dijadikan pemudik sebagai tempat peristirahatan. Oleh sebab itu, pihaknya memandang perlu disediakan tempat peristirahatan guna mengakomodasi para pemudik.
Selain itu, Basuki juga menyoroti rest area pada ruas jalan tol antarkota. Menurut dia, posisi rest area terlalu dekat dengan pinggir jalan sehingga kerap menimbulkan kemacetan.
“Akan kami coba evaluasi rest area yang saat ini berada persis di pinggir jalan tol. Akan lebih baik jika desainnya menjorok ke dalam, terutama untuk jalan tol antarkota yang masih memungkinkan ketersediaan lahannya," ujarnya.