REPUBLIKA.CO.ID, ANDUNG -- Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi, mengatakan, jajarannya tidak akan melakukan penyekatan menjelang pelaksanaan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun (PHPU) 2019, 14 Juli mendatang di Mahkamah Konstitusi. Namun demikian ia mengimbau masyarakat tidak berangkat ke Jakarta.
"Kita enggak usah menyekat. Kalau sudah diimbau lebih bagus mayarakat menunggu penjelasan MK. MK akan berproses sesuai peraturan yang ada. Mudah-mudahan tidak ada masyarakat yang ke sana," kata dia kepada para wartawan usai Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya 2019, dan Kesiapan Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Lapangan Mapolda Jabar, Kamis (13/6).
Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya 2019, dan Kesiapan Pengamanan Sidang PHPU dihadiri Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Tri Soewandono, sejumlah pejabat Muspida, dan para tokoh agama serta masyarakat. Peserta apel ini terdiri atas jajaran Polda Jabar, Kodam III Siliwangi, dan Linmas.
Sementara itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, meminta masyarakat tidak berangkat mengawal sidang sengketa Pilpres di MK. Ia menyampaikan agar masyarakat menyerahkan proses sengketa Pilpres kepada MK. Apapun hasilnya nanti, kata dia, harus dihormati oleh seluruh masyarakat. "Lebih baik kita tunggu hasilnya. Semua sudah diatur di MK, karena kita ini negara hukum," ujar dia.