Jumat 14 Jun 2019 00:07 WIB

Cara Unik Menampilkan Keterangan Tersangka

Tersangka sangat tenang, lugas, dan menghadap kamera, saat memberikan keterangan.

Mohammad Hafil
Mohammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhammad Hafil*

Keterangan sejumlah tersangka yang diduga terlibat pada kasus-kasus terkait 22 Mei 2019 melalui video, kemudian disiarkan melalui konferensi pers oleh Polri terbilang unik. Diketahui, ada beberapa kasus terkait dengan aksi 22 Mei di antaranya yaitu dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei serta kasus terorisme jelang 22 Mei.

Untuk video pengakuan tersangka dugaan rencana pembunuhan sudah disiarkan melalui konferensi pers Polri pada 11 Juni 2019,  kemarin, di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta. Sementara, video pengakuan terduga teroris yang akan melancarkan aksinya sehari jelang 22 Mei itu, disiarkan juga melalui konferensi pers Polri, pada 17 Mei 2019 lalu.

Video pengakuan itu diputar setelah mereka ditangkap. Untuk para tersangka dugaan rencana pembunuhan ditangkap pada 21 Mei 2019 , kemudian video pengakuannya ditayangkan pada 11 Juni 2019. Sedangkan terduga teroris ditangkap pada 14 Mei 2019, kemudian video pengakuannya ditayangkan pada 17 Mei 2019.

Ini sesuatu yang cukup unik. Karena biasanya, para tersangka dalam kasus apapun, dihadirkan fisiknya saat Polri menggelar konferensi pers di hadapan awak media. Kemudian, biasanya para tersangka itu akan menunduk. Mereka akan bicara jika ditanya oleh para wartawan, atau dipersilahkan oleh Polri untuk berbicara. Itu pun, sambil menundukkan wajah, menutup wajah, atau sambil menangis.

Kalaupun para awak media masih belum puas, mereka akan menanyakan langsung kepada tersangka itu, saat meninggalkan area konferensi pers. Ini yang disebut dengan wawancara doorstop.

Sementara, untuk pengakuan para tersangka kasus-kasus di sekitar 22 Mei tadi, mereka berbicara dengan tenang, lugas, dan menghadap kamera. Meskipun,  wajah mereka ditutup namun sesekali dalam video itu wajah mereka terlihat utuh.

Menkopolhukam Wiranto menjelaskan soal tujuan menampilkan keterangan para tersangka tersebut. Menurutnya, hal tersebut untuk membuktikan penyelidikan kepolisian kepada masyarakat. Wiranto juga memastikan bahwa pengakuan tersangka itu telah disumpah, artinya keterangan para tersangka itu diyakini kejujurannya.

Namun, belakangan setelah pengakuan lewat video itu, muncul tudingan rekayasa yang dilakukan oleh Polri. Tudingan itu terutama dilontarkan oleh kubu kuasa hukum Kivlan Zen, yang merupakan salah satu tersangka rencana pembunuhan itu. Apalagi, para tersangka yang pengakuannya divideokan itu, kompak menyebut bahwa pemberi perintah rencana pembunuhan itu adalah Kivlan Zen.

Sayangnya, Polri tak memberi ruang kepada Kivlan Zen secara langsung untuk memberikan keterangannya. Baik melalui video maupun dihadirkan dalam konferensi pers. Terutama, sejak dia ditahan sejak 30 Mei 2019 lalu.

Karena, nama Kivlan di sini menjadi pihak yang dituduh oleh tersangka lainnya, sebagai pemberi perintah rencana pembunuhan itu. Artinya, jika Wiranto menjelaskan tujuan ditampilkannya video pengakuan tersangka itu untuk memberi kejelasan kepada publik, maka alangkah baiknya jika publik mendapat keterangan Kivlan Zen juga.

Di mana, dalam keterangan Kivlan nanti, kemungkinan besar ada bantahan atas pengakuan para tersangka sebelumnya. Karena sejauh ini, bantahan Kivlan Zen atas pengakuan para tersangka tadi baru disampaikan oleh para pengacaranya saja.

Tujuannya, agar publik bisa mendapatkan informasi yang benar-benar terang soal kasus dugaan rencana pembunuhan ini. Sementara untuk hasil akhirnya, mari kita bersama-sama menunggu proses hukumn hingga selesai. Yakni, penyelidikan dan penyidikan oleh polisi, tuntutan oleh kejaksaan, hingga proses persidangan dan pembuktian di pengadilan hingga kasus ini memiliki status berkekuatan hukum tetap.

*) Penulis adalah redaktur republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement