Kamis 13 Jun 2019 12:50 WIB

Rekayasa Lalin Saat Sidang MK Besok

Saat Sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat ditutup jelang Monas.

Rep: Dian Erika N/ Red: Indira Rezkisari
Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menjelaskan rekayasa lalu lintas (lalin) saat sidang sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres pada Jumat (14/6) pagi. Penutupan dilakukan di dua titik dekat Gedung MK.  

"Saya dengar informasinya begitu. Ditutup menjelang Museum Nasional dari arah patung kuda. Kemudian ditutup di lampu merah Harmoni yang ke arah Jalan Medan Merdeka Barat, " ujar Fajar ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/6).

Baca Juga

Sebelumnya, Fajar menjelaskan Jalan Medan Merdeka Barat kemungkinan akan ditutup dalam rangka menjaga kelancaran proses persidangan sengketa PHPU pilpres. Sehingga pihaknya mengimbau agar penutupan ini tidak diartikan sebagai pembatasan atau menghalangi publik dalam menjangkau MK.

"Jangan sampai seperti itu. Sebab MK hanya punya waktu 14 hari untuk menyelesaikan perkara PHPU pilpres ini," tegasnya.  

Pada Kamis,  MK melakukan pengecekan persiapan teknis untuk memastikan semuanya sudah siap. "Untuk memastikan semua sarana siap,  sound system,  IT,  pengamanan dan sebagainya siap. Kemarin Pak Kapolda Metro Jaya, sudah datang ke sini, Pak Pangdam juga sudah datang memastikan meninjau titik-titik pengamanan di MK. Bahkan Pak Kapolda sudah memastikan sebanyak 12 ribu personel akan mengamankan persidangan di MK, " tambahnya.  

Sebagaimana diketahui, sidang perdana PHPU Pilpres 2019 digelar pada Jumat pagi. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB.  Adapun aenda pada sidang pertama yakni mendengarkan BPN Prabowo-Sandiaga Uno menyampaikan pokok permohonan.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement