Kamis 13 Jun 2019 12:28 WIB

Dua Tim Polri Selidiki Kasus 21-22 Mei

Dua tim itu sedang melakukan pendalaman terkait peristiwa kerusuhan 22 Mei

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Kawat berduri memblokade Jalan MH Thamrin di depan kantor Bawaslu saat berlangsungnya Aksi 22 Mei, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kawat berduri memblokade Jalan MH Thamrin di depan kantor Bawaslu saat berlangsungnya Aksi 22 Mei, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan membentuk dua tim terkait aksi demo yang berakhir ricuh pada 21-22 Mei 2019 di depan kantor Bawaslu. Tito menyebut, hingga saat ini dua tim itu sedang melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.

"Pendalamam pertama apakah dari 447 orang yang sekarang ditahan itu ada benang merah yang mengorganisir mereka melakukan itu (ricuh)," kata Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Baca Juga

Kemudian, sambung dia, tim itu juga menyelesaikan pemberkasan kasus untuk diserahkan ke kejaksaan dan pengadilan. Sementara itu, Tito juga menjelaskan, tim kedua melakukan investigasi terhadap para korban yang ada, baik korban dari pihak aparat, petugas maupun dari masyarakat yang terlibat dalam peristiwa itu.

"Kita lihat, apakah mereka adalah korban sebagai perusuh atau mereka korban masyarakat biasa. Ini sedang didalami oleh tim ini," ujar Tito.

Ia menambahkan, tim tersebut bekerja secara paralel dengan Komnas HAM. Selain itu, sambung dia, tim tersebut juga sudah melakukan rapat dengan Komnas HAM untuk merekonsiliasi data. Apakah data dari yang dimiliki Polri, dimiliki oleh Komnas HAM, dan apakah data itu juga memiliki kesamaan.

"Jadi kita tidak mau membuat menjadi sama, tapi masing-masing berbeda, yang penting ada komunikasi. Karena data dan fakta itu perlu," kata Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement