REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Bupati Bandung Dadang M Naser mengimbau agar masyarakat di Kabupaten Bandung tidak pergi ke Jakarta untuk mengikuti sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilu umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6). Ia meminta agar masyarakat tidak terprovokasi terkait masalah tersebut.
"Warga jangan sampai terprovokasi dan pergi menuju Jakarta (Sidang MK). Sebab dikhawatirkan terjadi kerusuhan," ujarnya kepada wartawan di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (13/6).
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal proses sidang tersebut secara damai. Menurutnya, kasus kerusuhan pada 22 Mei yang menciptakan korban harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak terulang kembali.
Ia pun berharap pascasidang MK dan penyelenggaraan pilpres seluruh elemen masyarakat bisa bersatu. Kemudian, ia berharap, hal tersebut bisa menciptakan kedamaian antarmasyarakat di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Jajaran Polres Cimahi menjemput bola dengan mendatangi massa di wilayah Bandung Barat dan Cimahi untuk menjaga kondusivitas jelang sidang perselisihan hasil pemilu umum (PHPU) pendahuluan pilpres 2019 yang digugat pasangan Prabowo-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6). Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghargai putusan MK.
Selain itu, Polres Cimahi berharap agar menjaga kondusivitas di Bandung Barat dan Cimahi. "Di sini masih negatif (pergerakan massa ke Jakarta). Namun kepada seluruh pihak untuk berkoordinasi supaya bisa menjaga keamanan," ujarnya usai apel di halaman mapolres Cimahi, Kamis (13/6).
Ia menambahkan Polres Cimahi pun akan melakukan tindakan preentif dan preventif seperti melakukan pencegahan terhadap massa yang hendak mengikuti aksi massa di Jakarta. Termasuk mendatangi massa di wilayah Bandung Barat dan Cimahi.
"Apapun bentuknya, upayanya preventif dan preentif dilaksanakan. Intinya untuk kondusivitas kita lakukan upaya tersebut bersama TNI," katanya.