Rabu 12 Jun 2019 20:49 WIB

BPBD Kota Sukabumi Mulai Waspadai Ancaman Kemarau

BPBD Kota Sukabumi siapkan langkah-langkah antisipasi ancaman kekeringan kemarau

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Christiyaningsih
Kolam yang kekeringan di musim kemarau (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kolam yang kekeringan di musim kemarau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mulai mewaspadai ancaman musim kemarau. Sebabnya saat ini mulai terlihat kondisi cuaca mengarah datangnya musim kemarau yang berpotensi menyebabkan kekeringan.

"Kami sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi datangnya musim kemarau," ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami, Rabu (12/6). Salah satunya dengan memetakan kawasan yang rawan kesulitan air bersih dan sarana pengairan untuk areal pertanian.

Baca Juga

Menurut Zulkarnain, kawasan yang rawan kesulitan air bersih ini didasarkan pada pengalaman musim kemarau tahun-tahun sebelumnya. Tercatat ada belasan kelurahan yang rawan mengalami kekeringan.

Di antaranya di Kelurahan Cisarua di Kecamatan Cikole, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, Kelurahan Karamat dan Kelurahan Karang Tengah di Kecamatan Gunungpuyuh. Selain itu Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong, Kelurahan Nanggeleng dan Cikondang di Kecamatan Citamiang, Kelurahan Baros dan Jayamekar di Kecamatan Baros, Kelurahan Babakan, Cibeureum Hilir dan Sindangpalay di Kecamatan Cibeureum, serta Kelurahan Cipanengah, Sindangsari dan Cikundul di Kecamatan Lembursitu.

Zulkarnain menuturkan untuk menghadapi kesulitan air bersih akibat kekeringan, BPBD melakukan koordinasi dengan PDAM. Nantinya ketika ada laporan warga yang kesulitan air bersih maka dapat langsung ditangani dengan menyalurkan air ke permukiman tersebut.

Untuk lahan yang mengalami kekeringan, kata Zulkarnain, penanganan dikoordinasikan dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Sukabumi. Dengan demikian semua instansi terkait dilibatkan dalam upaya antisipasi kekeringan tersebut.

Di sisi lain, masa siaga darurat bencana banjir dan longsor di Kota Sukabumi sudah usai per 31 Mei 2019 lalu. Sebabnya saat ini sudah masuk untuk mengantisipasi datangnya musim kemarau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement