REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika akan berdiskusi dengan penyedia aplikasi Michat. Aplikasi tersebut baru-baru ini dikaitkan dengan prostitusi daring di Surabaya.
"Aplikasi tidak boleh digunakan untuk prostitusi daring. Kalau memang seperti itu, nanti kita bicara dengan Michat," kata Menkominfo Rudiantara di Jakarta, Rabu (12/6).
Rudiantara menyatakan belum mendapatkan informasi mengenai kasus prostitusi daring yang melibatkan aplikasi MiChat. Karena itu ia belum bisa memberikan banyak komentar terkait temuan ini.
Dia berpendapat platform mengobrol dan berjejaring sosial perlu memasang kecerdasan buatan atau artificial intelligence. Gunanya adalah untuk menyaring konten yang beredar di platform tersebut.
Beberapa hari belakangan, aplikasi Michat dikaitkan dengan kasus prostitusi daring setelah kasus penggerebekan di Surabaya. Seorang pemuda mencari kenalan perempuan yang dapat diajak berhubungan intim melalui aplikasi Michat.
Michat, yang dibaca mai cet, adalah aplikasi pesan instan yang memiliki fitur untuk menemukan teman baru berdasarkan lokasi terdekat. Michat memiliki fitur People Nearby untuk menemukan pengguna lain aplikasi yang sedang berada tidak jauh dari lokasi pengguna.
Sama seperti aplikasi perpesanan instan lainnya, Michat mendukung pesan dalam bentuk teks, foto, dan video. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk kelompok mengobrol dengan anggota hingga 500 orang.
Michat dikembangkan oleh MiChat PTE Limited yang berdasarkan penelusuran berbasis di Singapura. Aplikasi MiChat diunduh lebih dari 10 juta kali di Google Play Store.
Google Play Store memberi rating 3+ untuk aplikasi ini. App Store memberi rating 17+ dengan alasan mengandung konten seksual tingkat ringan (infrequent/mild sexual content and nudity).