REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo KH Salim Imron mengajak masyarakat, khususnya umat Islam agar tenang, tenteram, dan damai dalam menyikapi jalannya persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden 2019. Salim juga mengimbau semua masyarakat bisa menaati proses konstitusi di MK.
"Taatilah proses konstitusi di MK dalam menyelesaikan sengketa pilpres. Umat Muslim, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo, jangan terpancing ajakan berbuat anarkistis dan kerusuhan. Mari lebih tenang, wujudkan ketenteraman dan kedamaian untuk Indonesia," kata Salim ketika dikonfirmasi Republika, Selasa (11/6).
Pengasuh Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Tanggulangin, Sidoarjo, itu juga menyampaikan, pesan damai dan menolak kerusuhan harus disebarluaskan, sebagaimana hal tersebut juga dilarang oleh ajaran Islam. Dia mengingatkan masyarakat agar tidak membuat kerusakan di bumi yang sudah diperbaiki sedemikian rupa. Dia mengajak masyarakat menciptakan ketenteraman dan kedamaian.
"Nah, ajaran Agama Islam dan apa yang sudah diajarkan Nabi Muhammad kepada umat Muslimlah yang harus kita junjung tinggi, yakni berupaya berbuat ketenteraman dan kedamaian, jangalah kamu berbuat kerusuhan dan kerusakan di permukaan bumi ini," ujar Salim.
Lebih lanjut, Salim Imron mengajak umat Islam agar menghormati dan menerima segala hasil persidangan dan berbagai tahapan yang dijalankan di Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, semua pihak telah berupaya sebaik mungkin, dan semua tahapan sudah dijalankan sesuai konstitusi.
"Sekarang ini tinggal bagaimana kita saling menghormati dan menguatkan persatuan karena sesama umat manusia sejatinya kita bersaudara. Dan mari kita tegas menolak terjadinya kekerasan dan provokasi ajakan kerusahan," kata Salim.