Selasa 11 Jun 2019 12:36 WIB

Usai Lebaran, Permohonan Surat Keterangan Pindah Meningkat

Dalam sehari Disdukcapil melayani sekira 150 perekaman yang disebar di 30 titik.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Gita Amanda
Petugas Disdukcapil memeriksa kelengkapan dokumen kependudukan warga yang turun dari bus di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Ahad (9/6).
Foto: Abdan Syakura
Petugas Disdukcapil memeriksa kelengkapan dokumen kependudukan warga yang turun dari bus di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Ahad (9/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Usai libur lebaran, pelayanan publik di Kota Bandung mulai berjalan normal. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung juga mulai menerima permohonan layanan administrasi.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung Popong W Nuraeni mengatakan usai lebaran permohonan keterangan pindah dan pembuatan akte kelahiran meningkat dan banyak diajukan warga. Ia menyebutkan ada sekitar 400-500 permohonan pembuatan akte dan keterangan pindah dalam sehari.

Baca Juga

“Kita bisa melayani sampai 175 permohonan di Kantor Disdukcapil dan 75-100 di mobil Mepeling,” kata Popong dalam siaran persnya, Selasa (11/6).

Ia mengatakan untuk pembuatan KTP-Elektronik, Popong menyebutkan sampai saat ini dalam sehari Disdukcapil melayani sekira 150 perekaman yang disebar di 30 titik. Perekaman KTP-Elektronik ini dikatakannya sudah relatif lebih sedikit. Karena saat menjelang Pemilu beberapa waktu silam cukup massif melakukan perekaman KTP-Elektronik.

Selain operasional pelayanan di Kantor Disdukcapil, Popong juga menyebutkan, pelayanan di gerai-gerai Disdukcapil yang tersebar di beberapa mal seperti Festival Citylink dan Bandung Trade Center sudah beroperasi normal. Operasional itu sama seperti di kantor yakni pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.30 WIB.

“Berkas masuk untuk diproses itu maksimum pukul 15.30 WIB. Artinya satu jam sebelum tutup. Di sisa waktu satu jam tersebut, kami menyelesaikan proses sampai antrean terakhir. Pengecualian jika memang keperluan dari masyarakat memiliki tingkat urgensi yang tinggi dan tidak bisa ditunda, kami akan layani dan satu hari bisa selesai,” tuturnya.

Pelayanan prima di Disdukcapil Kota Bandung pun dirasakan masyarakat. Salah satunya, Atang Sasmita (57 tahun) dan Kartiwi (54) warga Jalan Maeja, Cibaduyut. Keduanya datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus akte kelahiran putranya.

“Saya baru pertama kali ke Disdukcapil. Saya rasa pelayanannya bagus. Saya memperoleh penjelasan secara rinci dari petugas mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh untuk membuat akte kelahiran,” ujar Atang.

Atang berharap, Disdukcapil mempertahankan bahkan meningkatkan layanan publik. Menurutnya saat ini layanan administrasi dan kependudukan semakin simpel juga lebih efektif waktunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement