REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie menegaskan, apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 harus dihormati. Di mana, salah satu gugatan dilayangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kita percayakan proses sepenuhnya ke MK. Kita harus hormati apapun keputusan MK sebagai pintu terakhir mendapatkan kepastian hukum dan politik," ujar Jimly seusai open house Lebaran Idul Fitri 1440 H di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Jumat (7/6).
Menurut Jimly, semua pihak juga harus saling menghormati yang menang dan yang kalah. "Yang kalah menghormati pemenang dan yang menang menghormati yang kalah. Saling menghormati. Jangan saling menjatuhkan, saling tidak percaya dan menyebar kebencian. Dan, manfaatkan momentum lebaran untuk saling memaafkan dan jadikan ajang silaturahmi," tuturnya.
Jimly yang terpilih menjadi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengutarakan, suasana lebaran harus dimanfaatkan semaksimal mungkin sebagai momentum rekonsiliasi pascaketegangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Kita harus jadikan nuansa Ramadhan yang masih berbekas dan perayaan Lebaran Idul Fitri 1440 H sebagai momentum bersilaturahmi keluarga dan juga antar anak bangsa, karena kita belum selesai ketegangan antar anak bangsa seusia Pemilu 2019, terutama terkait Pilpres. Jadi manfaatkanlah semaksimal mungkin sebagai momentum rekonsiliasi pasca Pemilu 2019," jelasnya.
Dia menambahkan, seharusnya Idul Fitri harus menjadi semangat bagi seluruh lapisan masyarakat untuk merajut kembali semangat hidup rukun dan damai.
"Semangat bersilaturahmi dan merajut kembali kerukunan penting juga dilakukan sesama kolega politik, tak terkecuali kedua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Namun yang paling penting adalah rekonsiliasi antara pendukung kedua pasangan calon tersebut," kata Jimly.