Selasa 04 Jun 2019 18:38 WIB

Terpengaruh Miras, Polisi di Papua Tembak Teman Sendiri

Polisi di Papua menembak teman hingga tewas saat menenggak miras

Ilustrasi Pembunuhan
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Brigadir RK, anggota Polsek Kimaam, Kabupaten Merauke, dilaporkan melakukan penembakan terhadap YM (32 th) yang diduga rekan saat minum minuman keras (miras). Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Roja di Jayapura, Selasa (4/6), mengakui adanya insiden tersebut.

Ia menyatakan, pihaknya akan mengirimkan tim, Rabu (5/6) besok ke lokasi untuk melakukan olah TKP."Memang benar ada insiden penembakan yang disebabkan anggota terpengaruh minuman keras hingga menewaskan YM yang diawali pertengkaran antar keduanya yang sama-sama dalam keadaan mabuk. Saya akan memproses pidana Brigadir RK,“ ucap Irjen Pol Roja.

Baca Juga

Data yang dihimpun mengungkapkan insiden yang terjadi Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIT berawal saat keduanya yang dalam keadaan mabuk akibat menegak miras di cafe yang ada di kampung Wogekel, Distrik Ilyawab. Brigpol RK, menembak dengan menggunakan pistol jenis revolver yang merupakan inventaris pos polisi Ilwayab, Polsek Kimaam.

Korban mengalami luka tembak di bagian belakang telinga tembus ke depan dan jenazah saat ini masih disemayamkan di pos Pol Wanam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement