REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Harga cabai merah di pasar tradisional di Kota Medan, Sumatera Utara pada Senin (3/6) mengalami kenaikan. Harga terpantau menembus hingga Rp 95.000 per kilogram.
Pantauan pasar di Medan, Senin, cabai merah yang sebelumnya dijual dengan harga Rp 44 ribu hingga Rp 48 ribu per kilogram, kini naik menjadi Rp 95 ribu hingga Rp 100 ribu per kilogram.
"Tergantung cabainya, kalau bagus mau sampai Rp 100 ribu, kalau udah mulai keriting kita jual lebih rendah Rp 95 ribu," kata Jesika, salah seorang pedagang di Pasar Tradisional Pringgan Medan.
Menurut dia, para pedagang terpaksa harus menaikkan harga jual cabai merah karena harga beli dari pemasok cabai mulai naik, sedangkan jumlah pasokannya pun juga menurun. "Sedikit kali barangnya, mau enggak mau ya terpaksa naiklah harganya," ujarnya dengan logat batak
Ia menambahkan kenaikan pada komoditas bahan pokok itu kerap terjadi setiap tahun, menjelang Lebaran seperti sekarang ini. "Tiap tahun kayak gini, udah enggak heran lagi kita," ungkap dia
Untuk bahan pokok lainnya, seperti cabai rawit, cabai hijau besar, bawang putih, dan bawang merah masih relatif normal atau belum ada kenaikan harga.