REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Legislator asal Provinsi Aceh, Muslim Ayub menanggapi pernyataan mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf yang meminta agar Aceh segera menggelar referendum. Muslim pun mempertanyakan adanya keinginan referendum tersebut.
"Pertama itu referendum kan tidak ada dalam peraturan undang-undang. Itu enggak ada diatur dalam mekanisme perundang-undangan. Yang kedua, Aceh itu sudah sangat sejahtera," kata Muslim Ayub saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (30/5)
Muslim menilai anggaran pendapatan belanja Aceh saat ini telah mencapai Rp 15 triliun sampai Rp 16 triliunper tahun. Jumlah tersebut diketahui lebih besar jika dibanding beberapa provinsi lain di Pulau Sumatera. "Aceh itu luar biasa, apa yang dicari untuk referendum?," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Ia pun mempersilakan jika ada pihak yang menginginkan adanya referendum. Janya saja ia menilai referendum itu ditujukan bukan untuk rakyat Aceh, tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya jangan sampai kejadian seperti di Timor Timur kembali terulang.
"Referendum itu diberikan kesempatan misalnya Jakarta bagaimana menilai referendum Aceh, Sumatra Barat bagaimana, kita kasih jajak pendapat, bagaimana, bukan Aceh yang meminta referendum," jelasnya.
Selain itu, ia juga menilai tidak ada kaitannya sama sekali adanya keinginan referendum tersebut dengan kekecewaan terhadap hasil Pilpres. Ia meminta semua pihak untuk menunggu proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini masih berjalan. "02 sudah melakukan upaya menggugat ke MK. Yang jelas kita lihat dulu ini kan belum berakhir," tutur anggota Komisi III DPR RI itu.