REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jabar memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika dan minuman keras. Jumlah narkotika yang dimusnahkan sebanyak 2,6 kilogram sabu dan 15.600 botol minuman keras berbagi merek, serta 70 jerigen minuman keras trdisional.
Barang bukti yang dimusnahkan di halaman Mapolda Jabar, Selasa (28/5) tersebut merupakan hasil pengungkapan perkara periode Januari-Mei 2019. "Sebagian kasusnya sudah diputus pengadilan dan sebagian masih proses persidangan," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi kepada para wartawan di Mapolda.
Menurut Kapolda, selama bulan Ramadhan jajarannya hingga polres dan polsek gencar melakukan razia terhadap peredaran narkotika dan miras. Peningkatan razia tersebur dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, khususnya umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa. Ia meminta jajarannya terus meningkatkan razia khususnya miras yang selalu disalahgunakan. "Saya intruksikan tindak tegas para penjual miras tersebut," kata dia.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu mengatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut bisa menyelamatkan sebanyak 14 ribu jiwa. "Menjelang hari raya kita akan terus meningkatkan razia terhadap peredaran miras dan narkotika," kata dia.