REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kota Tua dan Kepulauan Seribu, Jakarta menjadi satu di antara 10 destinasi pariwisata prioritas oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Untuk memajukan pariwisata maka diperlukan CEO Commitment atau dalam hal ini komitmen Gubernur DKI Jakarta mengembangkan sektor pariwisata.
"Dalam hal ini pimpinannya itu sudah berkomitmen itu biasanya jauh lebih mudah karena semua sumber dayanya akan follow, akan ikut," ujar Ketua Pokja Bidang Percepatan Pembangunan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas Kemenpar Hiramsyah S Thaib di Balai Kota, Selasa (28/5).
Ia mengatakan, baik Kota Tua maupun Kepulauan Seribu sejak masuk ke 10 destinasi prioritas, jumlah wisatawan meningkat. Akan tetapi, peningkatan itu tidak pesat dan sesuai target yang ditetapkan.
Hiramsyah menyebut, pertumbuhan wisatawan ke dua tempat itu normal hanya dua sampai tiga persen. Sementara idealnya, pertumbuhan tersebut harus mencapai 20 persen.
Kota Tua dan Kepulauan Seribu, lanjut dia, memiliki potensi pertumbuhan pengunjung yang lebih tinggi. Dengan komitmen kepala daerah, maka ke dua tempat wisata itu harus dikembangkan.
Hiramsyah mengatakan, penyusunan grand desain Kota Tua dan Kepulauan Seribu yang sedang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menjadi langkah yang harus konsisten. Sehingga, target-target untuk memajukan pariwisata Ibu Kota bisa terpenuhi dengan pengelolaan yang baik.
"Kalau itu dikelola dan dikemas secara baik dia bahkan mampu menghasilkan atau mendatangkan wisatawan domestik maupun asing yang mungkin jumlahnya berlipat-lipat jauh lebih besar dari hari sekarang," jelas dia.
Kepala Bidang Informasi dan Pengembangan Dinas Pariwisata, Alberto Ali mengatakan kawasan Kota Tua dan Kepulauan Seribu akan ditata agar lebih nyaman dan aman bagi wisatawan.
"Permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kota Tua ini yang perlu kita benahi, kita selesaikan bersama-sama," kata Alberto.
Ia mengatakan, meski Kota Tua sudah menjadi destinasi wisata di Ibu Kota, tetapi ketertiban umum di sekitarnya masih menjadi kendala. Seperti kepadatan lalu lintas dan tak tersedianya lahan parkir bagi kendaraan pribadi maupun bus wisata.
Sementara Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad mengungkapkan, masalah regulasi dan perizinan masih menjadi permasalahan di daerah perairan Jakarta itu. Terutama kepastian secara hukum mengenai zonasi dan sebagainya.
Ia melanjutkan, hal itu mengakibatkan masyarakat yang akan mengembangkan pariwisata di Kepulauan Seribu terkendala. "Sehingga orang mau bikin apapun terkendala. Kaitannya dengan izin itu sesuatu momok begitu sulitnya," tutur Husein.