Selasa 28 May 2019 13:04 WIB

DPR akan Tanya Kapolri Soal Target Pembunuhan Tokoh Nasional

DPR meminta Polri memperjelas siapa tokoh yang dimaksud.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani
Foto: Republika/Bayu Adji P
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III yang menangani masalah Hukum, HAM dan Keamanan DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pemanggilan Tito terkait empat tokoh nasional yang disebut menjadi target pembunuhan. DPR meminta Polri memperjelas siapa tokoh yang dimaksud.

"Saya kira nanti pada saatnya kami yang di Komisi III itu akan minta penjelasan yang lebih komprehensiflah dari Kapolri," kata anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).

Baca Juga

Saat ini, DPR meyakini Polri sedang melakukan penyelidikan. Arsul pun memaklumi jika Polri tak mau membuka tokoh yang disebut menjadi target pembunuhan itu kepada publik. Namun, Arsul memastikan, DPR RI tetap akan meminta konfirmasi terkait apa yang disampaikan Polri tersebut.

"Kan sekarang ini juga sedang dalam penyidikan. Tentu polri juga belum mau membuka semuanya kepada publik, termasuk kepada DPR. Itu hal yang wajar saja, tapi nanti kita pasti akan tanyakan ke Polri," kata Arsul.

Arsul pun menyayangkan adanya dugaan upaya pembunuhan tokoh itu. Arsul menyalahkan demonstran yang tidak mengikuti petingatan yang menyebut demo berpotensi disusupi 'penumpang gelap'. Para demontsran protes hasil pemilu tetap turun ke jalan dan menjalankan hak demokrasi yang mereka miliki.

"Jadi kalau kemudian (peringatan) itu tidak dilihat dan kemudian yang dikedepankan hanya soal hak berdemokrasi, kebebasan berekspresi ya itulah masalahnya," kata Politikus PPP ini.

Polri mengklaim, empat tokoh nasional menjadi target pembunuhan kelompok perusuh 21-22 Mei 2019 oleh enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Enam tersangka itu, yakni berinisial HK (Iwan), Azeb, IF, TJ, AD dan AF alias Fifi, yang masing-masing memiliki peran yang berbeda.

"Kelompok ini diduga kuat ingin menciptakan martir atau kerusuhan di dalam aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 lalu," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Polisi tak mau mengungkap nama tokoh nasional yang jadi target pembunuhan. Namun, kata Iqbal, baik Polri maupun TNI sudah tahu siapa targetnya dan juga siapa 'seseorang' yang meminta pembunuhan itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement