Senin 27 May 2019 22:30 WIB

Polres Purwakarta Terima Penitipan Barang Berharga Pemudik

Polres dan Polsek Purwakarta bisa dititipi barang berharga pemudik.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Nur Aini
Pemudik Lebaran (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pemudik Lebaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Memasuki musim mudik Lebaran 2019, Polres Purwakarta menerima penitipan barang berharga bagi warga yang ingin meninggalkan rumahnya. Penitipan itu, berlaku juga di semua Polsek yang ada di wilayah tersebut. Dengan begitu, warga yang mudik tak perlu khawatir barang berharganya dicuri orang.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, mengatakan, Polres dan semua Polsek bisa dititipi barang berharga milik warga yang hendak mudik ke kampung halaman. Syaratnya mudah. Cukup, mengisi berita acara kepada petugas jaga, warga sudah bisa menitipkan barang berharganya ke aparat kepolisian.

Baca Juga

"Kita menjamin keamanan barang yang dititipkan tersebut," ujar Matrius, kepada Republika.co.id, Senin (27/5).

Matrius mengatakan, dibukanya layanan penitipan ini, guna mengantisipasi tindak kriminalitas pencurian rumah kosong (rusong). Apalagi, jika rumah tersebut ditinggalkan pemiliknya lebih dari tiga hari. Jadi, sangat riskan menyimpan barang berharga di rumah tersebut.

Tak hanya terima layanan penitipan barang, kata Matrius, pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh bhabinkamtibmas yang dibantu oleh babinsa dari unsur TNI, untuk patroli di lingkungannya masing-masing, terutama perumahan yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik.

 

 

 

"Adapun barang berharga yang bisa dititipkan, seperti kendaraan roda dua atau roda empat. Kalau uang ataupun emas, kami pikir itu bisa dibawa mudik," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement