REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Masyarakat Kabupaten Semarang diimbau untuk turut berpartisipasi dalam menekan tindak kejahatan, yang jamak memanfaatkan kelengahan serta situasi pada saat masyarakat merayakan Lebaran. Partisipasi yang dimaksud adalah tetap meningkatkan kewaspadaan serta keamanan dari diri sendiri dan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya, di sela- sela aktivitas merayakan hari raya Idul Fitri.
Kapolres Semarang, AKBP Adi Sumirat melalui Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constantien Baba SIK MH mengatakan, salah satu tindak kejahatan yang perlu diwaspadai adalah pencurian rumah kosong yang sedang ditinggal mudik maupun berlibur oleh penghuninya.
Karena ditinggal mudik, ada kecenderungan rumah sepi dan mungkin kosong, maka kapolres mengimbau masyarakat penting memastikan keamanan di rumah dan lingkungannya masing- masing sebelum meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.
“Sehingga, masyarakat bisa berangkat mudik dengan tenang, balik mudik pun juga tetap merasa tenang karena rumah yang ditinggalkan tetap aman,” ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (27/5).
Sebelum meninggalkan rumah, lanjut Rifeld, pastikan rumah dalam kondisi aman dan telah terkunci semua. Komunikasi dengan tetangga atau keamanan di lingkungan masing- masing juga dipandang penting agar saat ditinggalkan, rumah tetap ada dalam pengawasan.
Sebab momentum mudik dan rumah dalam kondisi kosong karena ditinggal mudik inilah yang jamak dimanfaatkan para pelaku kejahatan (khususnya pencurian) guna melakukan aksi kejahatannya.
Oleh karena itu aparat kepolisian mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar sistem pengawasan dan keamanan linkungan tetap berjalan, selama masa mudik hari raya Idul Fitri kali ini.
Bila perlu juga dilakukan patroli lingkungan berkala, guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Sebab kapolres juga berharap masyarakat bisa menjadi ‘polisi’ bagi dirinya sendiri maupun bagi lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
Sebab menjaga keamanan lingkungan buak hanya menjadi tanggungjawab aparat kepolisian selaku institusi yang berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Namun juga menjadi tanggungjawab bersama seluruh komponen masyarakat. “Jika hal ini bisa diwujudkan, Insya Allah, rumah dan lingkungan akan senantiasa aman walaupun di tinggal pulang ke kampong halaman,” tambahnya.