Ahad 26 May 2019 23:41 WIB

BPBD: Banjir Lebak Akibat Illegal Logging

BPBD Lebak menyebut illegal logging di Taman Nasional Gunung Halimun Salak marak.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Andri Saubani
Sejumlah warga membersihkan peralatan rumah tangga setelah rumah mereka terendam banjir bandang di Sungai Cibeurih, Kampung Margaluyu, Sajira, Lebak, Banten, Kamis (23/5/2019).
Foto: Antara/Weli Ayu Rejeki
Sejumlah warga membersihkan peralatan rumah tangga setelah rumah mereka terendam banjir bandang di Sungai Cibeurih, Kampung Margaluyu, Sajira, Lebak, Banten, Kamis (23/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Banjir bandang yang menimpa empat Kecamatan di Kabupaten Lebak pada Rabu (26/5) lalu diduga kuat terjadi karena maraknya illegal logging yang terjadi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Penggundulan hutan akhirnya menyebabkan berkurangnya kemampuan tanah untuk menyerap air hujan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Kaprawi, menuturkan, bahwa desa yang terdampak banjir bandang adalah yang letaknya dekat dengan hulu sungai Citopo yang ada di Hutan Halimun. "Hulu sungai Citopo yang meluapkan sungai Sungai Cibeurih, Cilaki dan anak Sungai Ciberang itu ada di kawasan hutan. Penebangan ini yang mungkin menyebabkan adanya banjir Bandang," ucap Kaprawi, Ahad, (26/5).

Kaprawi juga menceritakan kronologi terjadinya Banjir bandang yang menurutnya dipicu tingginya intensitas hujan pada Rabu sore. Puncaknya pada pukul 19.00 WIB, tiga sungai meluap dan menerjang permukiman warga di empat kecamatan yaitu Sajira, Muncang, Sobang, dan Cimarga.

Adapun daerah terparah yang terdampak banjir adalah di Kecamatan Sajira karena memang sebagian besar warganya tinggal di bantaran sungai Cibeurih. Diterangkan Kaprawi, Ratusan rumah di keempat kecamatan itu terendam, bahkan sebagian hanyut terbawa aliran sungai, dan tiga jembatan mengalami rusak parah.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, masyarakat terdampak sebagian besar saat ini menginap di rumah sanak sodara mereka yang letaknya tidak jauh dari lokasi," ucapnya.

Lanjutnya dirinya mengaku sudah bersurat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar mengecek kondisi hutan Halimun yang merupakan daerah resapan dan konservasi supaya kejadian bencana banjir bansang ini tidak lagi terulang. Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengaku bekum mendapat laporan penggundulan hutan yang ada di Gunung Halimun. Namun jika pun ada pwnebangan hutan, dirinya meyakinkan bahwa itu merupakan illegal logging.

"Banjir bandang itu bisa saja dari ilegal logging yanv terjadi di hutan, Perambah liar itu kan sembunyi-sembunyi mereka kerjanya," ucap Kepala DLHK Banten, Husni Hasan.

Dirinya mengaku bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab pasti terjadinya banjir bandang di Lebak karena memang belum melakukan investigasi dan kemungkinan penyebab banjir bandang yang juga bisa terjadi karena curah hujan ekstrem sehingga tidak mampu diserap oleh tanah. Menurutnya, selama ini pihaknya terus memantau keadaan hutan dengan bersinergi dengan masyarakat seperti Kelompok Tani Hutan (KTH). Adapula pengawasan yang dilakukan oleh Polisi kehutanan (Polhut), dan Perhutani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement